Breaking News, KPK Periksa Beberapa Pokmas di Kota Malang

Breaking News, KPK lakukan pemeriksaan terhadap beberapa Pokmas di Kota Malang, Selasa 17 September 2024. (Ft.cholil)
Breaking News, KPK lakukan pemeriksaan terhadap beberapa Pokmas di Kota Malang, Selasa 17 September 2024. (Ft.cholil)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Breaking News, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan pemeriksaan terhadap beberapa kelompok masyarakat (Pokmas), Selasa (17/09/2024). Pemeriksaan tersebut dilakukan di Polresta Malang Kota, Jawa Timur.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi membenarkan soal jadwal pemeriksaan terhadap Pokmas di Malang.
Pemeriksaan ini, perihal dugaan tindak pidana suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

“Hari ini Selasa (17/9/2024) KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK, terkait suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan Pemprov Jatim,” ujar Tessa, Selasa (17/9/2024).

Tessa menjelaskan, dalam pemeriksaan ini, direncakan ada sebanyak 7 orang yang akan diperiksa oleh tim Penyidik KPK, mereka itu merupakan pengurus maupun Ketua Pokmas.

“Rencananya itu ada 7, yakni inisial BBH dari Pokmas Manunggal, HRD Pokmas Rukun Jaya, WRI – Sekar Arum, MRD – Dadi Makmur, DDI – Jogomulyan, BML – Kerto Gawe III, dan JMT dari Pokmas Karya Tani I,” tegasnya.

Sebagai informasi, pemeriksaan ini, perihal dugaan tindak pidana suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jawa Timur yang bersumber dana dari APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022.

Setelah menetapkan 21 tersangka, dalam pengembangan penyidikan dugaan korupsi,, Tim penyidik KPK melakukan serangkaian penyelidikan.

Hari ini (Selasa 17/9/2024) Tim Penyidik KPK melakukan serangkaian pemeriksaan yang digelar di Ballroom Sanika Satyawada, Polresta Malang Kota. (lil/gus)