JAKARTA (SurabayaPost.id) – Intervensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) berhasil mengamankan keuangan daerah Kota Mojokerto. Total Rp43,8 miliar APBD Tahun Anggaran 2025-2026 diselamatkan dari potensi penyimpangan yang mengarah ke tindak pidana korupsi.
Capaian ini merupakan hasil verifikasi lapangan atas 23 rekomendasi strategis KPK yang disampaikan pada 14 Agustus 2025 lalu. Pemerintah Kota Mojokerto menindaklanjuti rekomendasi tersebut dengan memperketat kriteria administratif dan teknis pada pos-pos anggaran rawan: Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, bantuan sosial (bansos), dan dana hibah.
Apresiasi disampaikan langsung oleh Direktur Korsup Wilayah III KPK, Imam Turmudhi, dalam audiensi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/4/2026). “Kami mengapresiasi tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya, yang terindikasi mengarah ke PMH. Saya yakin dengan tidak merealisasikan anggaran tidak sesuai, khususnya dari usulan pokok pikiran berdasarkan hasil verifikasi dan validasi lapangan ini, memiliki tantangan luar biasa,” ujarnya.

Imam menekankan, proses penyelamatan APBD harus akuntabel, transparan, dan penuh tanggung jawab. “Untuk hibah dan bansos tahun 2025 saja lebih dari Rp3 miliar yang diefisiensikan, begitu juga anggaran yang bersumber dari usulan pokir cukup tinggi,” tambahnya.
Dari total penyelamatan, Rp19,2 miliar dicapai pada TA 2025 lewat tiga langkah kunci:
- Pokir DPRD: Sebesar Rp14,2 miliar tidak direalisasikan. Anggaran semula Rp29,2 miliar dipangkas menjadi Rp14,9 miliar setelah mengeliminasi 84 usulan kegiatan yang tidak memenuhi kriteria teknis.
- Bansos & Hibah: Efisiensi Rp4,5 miliar tercapai lewat validasi data penerima. Bansos dihemat Rp3,5 miliar dari Rp12,4 miliar menjadi Rp8,9 miliar. Hibah dihemat Rp964 juta dari Rp22,7 miliar menjadi Rp21,7 miliar.
- Konsolidasi PBJ: Penggabungan paket pengadaan di Dinkes, Dinas PUPR, dan Dikbud menghemat Rp412 juta, dari Rp9,1 miliar menjadi Rp8,7 miliar.
Supervisi KPK berlanjut ke TA 2026. Hasil asistensi dan verifikasi awal memetakan potensi efisiensi Rp24,6 miliar untuk mencegah penyaluran hibah tumpang tindih atau fiktif:
- Pokir DPRD: Verifikasi ulang memangkas Rp16,2 miliar dari Rp21,7 miliar menjadi Rp5,4 miliar dengan mengeliminasi 304 usulan kegiatan.
- Bansos & Hibah: Total efisiensi Rp8,16 miliar. Bansos dihemat Rp32 juta dari Rp12,9 miliar menjadi Rp12,8 miliar. Hibah dihemat Rp8,13 miliar dari Rp17,1 miliar menjadi Rp9 miliar.
- Konsolidasi PBJ: UKPBJ menghemat Rp239 juta dari Rp764 juta menjadi Rp524 juta.
KPK Temukan Anomali: IP Address Vendor dan PPK Sama
Meski ada capaian, KPK masih menemukan indikasi rawan korupsi. Analisis KPK mendeteksi kesamaan alamat protokol internet (IP Address) antara vendor dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada sejumlah paket pengadaan 2025.
“Digitalisasi seperti e-Purchasing dan SIPLah seharusnya menutup celah korupsi, bukan justru menjadi alat baru untuk bersiasat. Adanya indikasi akses dari tempat yang sama antara penyedia dan PPK, menjadi alarm keras bagi inspektorat untuk lebih responsif mengaudit,” tegas Imam.

Anomali lain muncul di Dinas Sosial. KPK menemukan anggaran berlabel “Layanan Data” yang isinya penyaluran bansos, sehingga dinilai mengaburkan pengawasan. Data bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 2026 juga janggal: nama penerima berbeda tapi terdaftar di alamat sama pada Lampiran Perkada Penjabaran APBD 2026. KPK minta database bansos segera dibenahi berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang akurat.
KPK mendorong Pemkot Mojokerto aktif memanfaatkan fitur e-audit untuk mendeteksi anomali pengadaan alkes dan konstruksi secara real-time. Penyesuaian pokir ke depan juga wajib berpedoman ketat pada Permendagri 86/2017 dan hanya dilakukan dalam kondisi darurat.
Menanggapi temuan dan arahan KPK, Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menyatakan komitmennya. “Oleh karena itu, kami butuh bantuan KPK. Kami di sini hadir untuk saling berdiskusi mencari solusi terbaik,” kata Ika. Menurutnya, KPK berperan menjadi penerang dalam mewujudkan tata kelola Pemkot Mojokerto yang lebih baik dan bebas korupsi. (lil).
