Resmi Dilantik, Empat Pimpinan DPRD Kota Malang Komitmen Jadikan Gedung Dewan Rumah Rakyat

Resmi dilantik, empat Pimpinan DPRD Kota Malang Periode 2024-2029 komitmen jadikan gedung dewan sebagai rumah rakyat, Kamis (24/10/2024)
Resmi dilantik, empat Pimpinan DPRD Kota Malang Periode 2024-2029 komitmen jadikan gedung dewan sebagai rumah rakyat, Kamis (24/10/2024)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Resmi dilantik pada Kamis (24/10/2024), empat pimpinan DPRD Kota Malang periode 2024-2029 komitmen jadikan gedung dewan sebagai rumah rakyat.

Ke empat pimpinan tersebut yakni, Amithya Ratnanggani Sirraduhita sebagai Ketua DPRD, bersama dengan Abdurrochman sebagai Wakil Ketua I, Trio Agus sebagai Wakil Ketua II, dan Rimzah sebagai Wakil Ketua III.

Usai pelantikan, Amithya menegaskan komitmennya menjadikan Gedung DPRD sebagai rumah rakyat tempat masyarakat dapat menyampaikan keluhan, aspirasi, serta harapan untuk Kota Malang yang lebih baik.

“Artinya, masyarakat bisa mengandalkan institusi DPRD sebagai rumah mereka. Dimana mereka bisa mengeluh ke kami, menyampaikan aspirasi dan hal-hal yang terbaik untuk masyarakat Kota Malang,” ujar Amithya.

Perempuan yang akrab dengan sapaan Mia ini mengatakan pentingnya menciptakan kenyamanan, bagi masyarakat dalam berinteraksi dengan DPRD. Menurutnya sebagai wakil rakyat, DPRD harus mampu menjadi jembatan yang efektif antara masyarakat dan pemerintah.

“Kami ingin masyarakat mendapatkan kenyamanan bersama dengan kami di legislatif, maupun dengan di eksekutif,” katanya.

Baca Juga:

  • Dukung Putusan MK, Anggota DPRD Kota Malang: Anggaran Pendidikan dan MBG Harus Dipisah
  • DPRD Kota Malang dan Pemkot Sepakat: Abstain Jadi Catatan Perbaikan APBD 2027
  • Fraksi PKS DPRD Kota Malang “ABSTAIN” Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
  • Fasum Dijual Jadi SHM, Warga 4 Perumahan Adukan Pengembang ke DPRD Kota Malang