Pj. Walikota Iwan Kurniawan Apresiasi Penandatanganan Komitmen Pemkot dan Kejari Kota Malang

Pj. Walikota Iwan Kurniawan Apresiasi Penandatanganan Komitmen Pemkot dan Kejari Kota Malang, Kamis 5 Desember 2024. (Sumber Prokompim)
Pj. Walikota Iwan Kurniawan Apresiasi Penandatanganan Komitmen Pemkot dan Kejari Kota Malang, Kamis 5 Desember 2024. (Sumber Prokompim)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Mewujudkan tata kelola pemerintahan bersih, Pemkot Malang bersama Kejari Kota Malang sepakat menjalin kerjasama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kerjasama itu dituangkan dalam penandatanganan MoU antara Pemerintah Kota Malang dan Kejaksaan Negeri Kota Malang.

Bertempat di Balaikota Malang, Rabu (4/12) kemarin, Penjabat Walikota Malang Iwan Kurniawan, S.T, M.M dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Tri Joko, S.H,M.H hadir langsung dalam penandatanganan, jajaran dari kedua instansi juga turut mendampingi. Hadir pula Kepala BPN Kota Malang Kresna Fitriansyah, S.T, M.Si.

Pj Walikota Malang, Iwan Kurniawan dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Tri Joko menunjukkan bukti MoU yang telah ditandatangani. (Sumber Prokompim)
Pj Walikota Malang, Iwan Kurniawan dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Tri Joko menunjukkan bukti MoU yang telah ditandatangani. (Sumber Prokompim)

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang Tri Joko, S.H, M.H, mengatakan bahwa pihaknya mempunyai tanggung jawab dan fungsi penyelenggaraan hukum negara. Karena itulah, setiap aspek yang berkaitan dengan hukum baik perdata, pidana, tata usaha negara, pihaknya sangat membuka diri dengan Pemkot Malang dalam rangka mewujudkan tata kelola yang baik.

Tri Joko yakin bahwa kolaborasi yang baik antara pihaknya dengan Pemerintah Kota Malang akan menimbulkan dampak positif bagi Kota Malang. “Apa yang menjadi tujuan disini adalah dalam rangka memenuhi amanat undang-undang nomor 11 tahun 2021, menggantikan nomor 16 tahun 2004. Di Pasal 30, dijelaskan apa yang menjadi tugas fungsi dan tanggung jawab kami. Jadi semua aspek sebenarnya berkonsekuensi hukum,”ujar Tri Joko dilansir dari rilis Bagian Prokompim Setda Kota Malang.

Penandatanganan MoU antara Pemerintah Kota Malang dan Kejaksaan Negeri Kota Malang. (Sumber Prokompim)
Penandatanganan MoU antara Pemerintah Kota Malang dan Kejaksaan Negeri Kota Malang. (Sumber Prokompim)

“Kami sangat menyambut baik kolaborasi dengan Pemerintah Kota Malang, untuk kebaikan bersama dan juga Kota Malang. Kolaborasi ini agar bisa mewujudkan tata kelola yang baik dan bersih,” lanjut dia.

Senada dengan Kajari Kota Malang, Penjabat (Pj) Walikota Malang Iwan Kurniawan juga memberikan apresiasi atas MoU yang ditanda tanganinya. Orang nomor satu di Pemkot Malang itu menyebut kerjasama ini sebagai pondasi khusunya dalam hal penyelenggaraan pemerintahan.

Dirinya juga berharap dengan adanya MoU ini, pihaknya bisa mendapatkan informasi dan edukasi terkait dengan hukum. Baginya, ini menjadi kesempatan bagi Pemerintah Kota Malang, mensinergikan program dan kebijakan serta berdampak positif bagi pembangunan di Kota Malang.

Penjabat Walikota Malang Iwan Kurniawan, S.T, M.M dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Tri Joko, S.H,M.H hadir langsung dalam penandatanganan, jajaran dari kedua instansi juga turut mendampingi. Hadir pula Kepala BPN Kota Malang Kresna Fitriansyah, S.T, M.Si. (Sumber Prokompim)
Penjabat Walikota Malang Iwan Kurniawan, S.T, M.M dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Tri Joko, S.H,M.H hadir langsung dalam penandatanganan, jajaran dari kedua instansi juga turut mendampingi. Hadir pula Kepala BPN Kota Malang Kresna Fitriansyah, S.T, M.Si. (Sumber Prokompim)

“Ini jadi berkah saya, dan saya sangat mengapresiasi MoU ini. Saya berterimakasih karena bukan hanya MoU ini saja tapi sebelumnya kolaborasi dengan kejaksaan juga sudah berjalan dengan baik,”katanya.

“Tentunya ini memberikan dampak positif, banyak hal teknis tentang hukum yang itu menjadi ranah dari Kejaksaan, artinya ada sinergi dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang bisa kami lakukan agar tidak terjadi kesalahan,”tandasnya.

Sebagai informasi, dalam kegiatan tersebut, selain seremoni penandatanganan MoU, juga dilaunching aplikasi “SI Pemanah”. Aplikasi ini merupakan inovasi digital yang dikembangkan oleh Kejaksaan Negeri Kota Malang. (**)