Kado Spesial Natal, 65 Warga Binaan Lapas Malang Dapat Remisi

Kado Spesial Natal, 65 Warga Binaan Lapas Malang Dapat Remisi. (Sumber L'SIMA)
Kado Spesial Natal, 65 Warga Binaan Lapas Malang Dapat Remisi. (Sumber L'SIMA)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Kado spesial Natal, puluhan warga binaan Lapas Malang mendapatkan remisi, Rabu (25/12/2024).

Pemberian remisi Hari Natal 2024 tersebut dilakukan serentak diseluruh Indonesia secara virtual yang berpusat di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung Jawa Barat. Remisi khusus ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dan motivasi bagi mereka yang menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pidana.

Pada Hari Natal kali ini, sebanyak 65 warga binaan yang beragama Nasrani menerima remisi sebagai bagian dari perayaan Natal. Dengan rincian remisi 1 bulan 15 hari sebanyak 7 orang, remisi 1 bulan sebanyak 45 orang dan remisi 15 hari sebanyak 13 orang.

Penyerahan remisi dilaksanakan di Gereja Pembaharuan Lapas Malang yang diserahkan secara simbolis oleh Kalapas Malang, Ketut Akbar kepada perwakilan warga binaan Nasrani.
Penyerahan remisi dilaksanakan di Gereja Pembaharuan Lapas Malang yang diserahkan secara simbolis oleh Kalapas Malang, Ketut Akbar kepada perwakilan warga binaan Nasrani.

Penyerahan remisi dilaksanakan di Gereja Pembaharuan Lapas Malang yang diserahkan secara simbolis oleh Kalapas Malang, Ketut Akbar kepada perwakilan warga binaan Nasrani.

Kalapas Malang, Ketut Akbar Herry Achjar
dalam sambutannya mengungkapkan bahwa remisi merupakan bentuk penghargaan terhadap perilaku baik dan upaya warga binaan dalam memperbaiki diri.

Kalapas, Ketut Akbar ditengah tengah warga binaan yang mendapatkan remisi
Kalapas, Ketut Akbar ditengah tengah warga binaan yang mendapatkan remisi

“Remisi khusus ini diharapkan dapat memberikan semangat baru kepada para warga binaan, khususnya yang merayakan Natal, untuk terus berkembang dan memperbaiki diri,” ujar Kalapas Ketut Akbar Herry Achjar.

Selain itu, Kalapas juga mengimbau agar remisi ini tidak hanya dimaknai sebagai hadiah, tetapi sebagai dorongan untuk lebih mendekatkan diri kepada Tuhan, serta menjadikan momen Natal sebagai titik balik dalam memperbaiki kualitas kehidupan pribadi.

Dengan adanya remisi khusus Natal ini, Lapas Malang berharap dapat terus menjalankan program pembinaan yang tidak hanya menekankan pada aspek hukum, tetapi juga pada pembentukan karakter warga binaan agar mereka dapat reintegrasi dengan baik di masyarakat setelah menjalani masa pidana. (**)