
BATU (SurabayaPost.id) – BRI Cabang Batu Dukung penuh proses hukum yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu. Hal tersebut diungkapkan Pemimpin Cabang BRI Kota Batu Dicky Advia Rahim, Kamis (8/5/2025).
Kepada wartawan, Dicky menyampaikan, kasus yang sedang ditangani oleh Kejari Kota Batu terkait pengungkapan yang dilakukan oleh internal BRI melalui Kantor Cabang (KC) Kota Batu, dan hal ini merupakan langkah tegas BRI dalam menerapkan Zero Tolerance to Fraud atau tidak mentolerir segala bentuk penipuan di lingkungan kerja BRI.
Sehingga dirinya mengepreasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kejari Kota Batu dan pihak berwenang yang telah memproses laporan BRI sesuai dengan ketentuan maupun peraturan perundangan yang berlaku.
Tersangka dalam kasus Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif ini, kata dia, merupakan oknum BRI Kantor Cabang Batu dan segera menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.
Sebagai informasi, Kejaksaan Negeri Batu, yang menangani kasus ini mengonfirmasi bahwa berkas perkara para tersangka telah dinyatakan lengkap (P21) dan siap untuk dilimpahkan ke pengadilan.
Kasus tersebut mencuat berkat pengungkapan yang dilakukan oleh internal BRI melalui KC Batu sebagai bagian dari komitmen bank tersebut dalam menerapkan kebijakan zero tolerance to fraud.
Untuk itu, dirinya juga mendukung upaya penanganan guna percepatan proses hukum lebih lanjut. Sedangkan atas kejadian tersebut, BRI juga telah memberikan sanksi tegas berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi oknum karyawan tersebut.
“BRI senantiasa pro aktif dalam pengungkapan kasus-kasus fraud dan menerapka zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Givernance (GCG) dalam setiap operasional bisnisnya,” tuturnya.(*).