BATU (SurabayaPost.id) – Klaim yang dibayar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kantor wilayah (Kanwil) Jawa Timur (Jatim) sepanjang 2018 meningkat dibandingkan 2017. Hal itu disampaikan Asisten Deputi Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan kanwil Jatim, Dodit Isdiyono di Batu, Sabtu (26/1/2019).
Menurut Dodit, pada tahun 2018, klaim yang dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan kanwil Jawa Timur sebesar Rp 2.564.639.291.661 dari 260.144 kasus. Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun 2017 yang tercatat Rp 2.215.004.877.854 dari 236.440.
Rinciannya untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) di tahun 2018 sebesar Rp 181.817.742.593 dari 27.461 kasus. Lalu Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 3.586 kasus dengan pembayaran Rp 100.485.600.000.
Sedangkan untuk Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 2.253.159.393.061 dari 204.374 kasus, dan Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp 29.176.556.007 yang harus dibayar dari 24.723 kasus.
Sementara untuk penerimaan iuran di tahun 2018 sebesar Rp 5,376 triliun, atau naik dari realisasi tahun 2017 sebesar Rp 4,625 triliun.
Meski demikian, Dodit berharap masyarakat atau badan usaha segera mendaftarkan pekerjanya ikut Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Itu mengingat manfaatnya yang cukup besar.
Untuk bisa mendaftarkan Kepesertaan, sudah ada agen atau Perisai yang telah tersebar di beberapa wilayah. Agen atau Perisai itu yang membantu BPJS Ketenagakerjaan untuk bisa meningkatkan kepesertaan.
Di tahun 2019 ini, target akuisisi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur dari pemberi kerja/badan usaha sebesar 28.630, tenaga kerja penerima upah 796.634, tenaga kerja bukan penerima upah 411.156, tenaga kerja jasa konstruksi 1.128.462, dengan total 2.336.252.
Sedangkan target kepesertaan aktif untuk pemberi kerja/badan usaha (PK/BU) sebesar 84.618, tenaga kerja penerima upah (TK PU) 2.315.067, tenaga kerja bukan penerima upah (TK BPU) 429.638, dan tenaga kerja jasa konstruksi (TK Jakon) 803.097. Adapun realisasi kepesertaan aktif di tahun 2018 untuk PK/BU sebesar 1.947.929, TK PU sebesar 1.947.929, TK BPU sebesar 306.442, dan TK Jakon sebesar 1.052.100.
Lebih lanjut Dodit menerangkan, untuk mencapai target itu, ada beberapa strategi yang akan dilaksanakan, meliputi acquisition, sustainable, quality. Tiga langkah itu dikolaborasikan dengan 6 hal.
“Pertama ialah kolaborasi tripartit melibatkan Pemerintah, pengusaha, dan tenaga kerja. Contohnya ialah Patriana Award, dimana tahun ini kandidat kuatnya ialah Sidoarjo, Pacitan, dan Jember. Ketiga itu nilainya maskimal, tapi kami tetap memilih 7 daerah. Nanti kantor (BPJS Ketenagakerjaan) pusat yang menentukan. Untuk perusahaan besar, kami mengajukan bank jatim, dan perusahaan kecil masih kami godok,” kata Dodit.
Kedua ialah PDS dan tunggakan iuran. Perusahaan yang yang belum bayar akan ditangani Kejaksaan dan diserahkan ke KPKNL. Ketiga, melalui kanal kepesertaan seperti OSS, PTSP, SPO, SIPP, 3C, dan PRS. Keempat, lanjut Dodit, ialah Keagenan (perisai dan wadah).
“Kami ingin kantor Perisai kalau izinnya belum terpenuhi harus segera terpenuhi, paling lambat 28 Februari 2019 ini. Juga, kami mendorong 16 kantor cabang dan 20 KCP agar memperbanyak jumlah Perisai. Terakhir atau kelima dan keenam ialah monitoring evaluasi dan internal control. Itu diinternal kami,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan kanwil Jawa Timur, Dodo Suharto mengaku bahwa Jawa Timur jadi barometer nasional dalam hal jaminan sosial nasional. Bahkan, belum lama ini, jajaran Setneg mengunjungi BPJS Ketenagakerjaan kanwil Jawa Timur untuk menindaklanjuti Paritrana Award, dimana Jawa Timur jadi juara 2.
“Mereka verifikasi apa yang telah kami laksanakan. Kami presentasikan selama kurang lebih 2 jam di hadapan Setneg. Dan mereka memutuskan bahwa jaminan sosial benar-benar hadir di Jatim dan Negara hadir di Jatim untuk jaminan sosial. Itu makin memacu kami untuk terus bekerja,” jelas Dodo. (aei)
Leave a Reply