Serapan Anggaran OPD Kota Malang Masih Di Bawah 50 Persen, Wakil Wali Kota Optimis Perbaikan di 2026

Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin memberikan keterangan usai rapat paripurna, Kamis (11/9/2025).
Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin memberikan keterangan usai rapat paripurna, Kamis (11/9/2025).

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) — Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, mengungkapkan realisasi serapan anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Malang masih terpantau rendah, yakni di bawah 50 persen. Hal ini disampaikan dalam evaluasi APBD 2024 bersama DPRD Kota Malang, Kamis (11/9/2025).

Menurut Ali, salah satu faktor yang mempengaruhi rendahnya serapan anggaran adalah masa transisi pembahasan APBD 2024 yang berlangsung sejak tahun lalu hingga kini. Meski demikian, ia menegaskan pemerintah kota berkomitmen untuk melakukan optimalisasi agar permasalahan serupa tidak terulang di masa depan.

“Nanti kita maksimalkan, karena kemarin masa transisi. Karena APBD 2024 digodok di masa transisi sampai sekarang, mungkin itu menjadi salah satu penyebab. Tapi sesuai rekomendasi dewan, kita maksimalkan dan insyaallah di 2026 tidak terjadi lagi,” ujar Ali Muthohirin.

Ali menegaskan bahwa Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang telah melakukan koordinasi intensif dengan OPD terkait pergeseran anggaran. Proses ini dilakukan sesuai kebutuhan, berdasar analisis teknis, dan telah disepakati bersama.

“Tentu teman-teman Banggar ini sudah koordinasi dengan OPD terkait. Jadi pergeseran sesuai dengan kebutuhan yang ada dan analisis masing-masing serta sudah kita sepakati, tinggal keputusan besok dari pasangan fraksi masing-masing,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus, menyampaikan bahwa pendapatan daerah dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman menunjukkan tren positif. Alhasil, target pendapatan dinaikkan dari Rp169 miliar menjadi Rp170 miliar, didorong capaian baik pada triwulan kedua.

“Tambahan 1,5 M itu bukan berpatokan pada kebijakan kemarin, tapi karena melihat trennya. Ini kan salah satu andalan Kota Malang, karena kota jasa dan perdagangan di PBJT Mamin kan lumayan,” kata Trio.

Tak hanya itu, Trio juga menyebut proyeksi kenaikan sekitar Rp500 juta dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Saat ini, pendapatan PBJT makanan dan minuman sudah menyentuh angka sekitar Rp140 miliar. Dengan sisa tiga bulan, DPRD optimis target Rp170 miliar bisa terealisasi.

“Mengikuti target tribulan. Setahu saya, per saat ini sudah mencapai Rp140-an miliar. Sehingga sisa tiga bulan ini bisa mencapai target Rp170 miliar dari PBJT Mamin itu,” tandasnya. (lil).

Baca Juga:

  • 4 OPD Pemkot Malang Sabet Penghargaan Dari Pj. Walikota Wahyu Hidayat