
GRESIK (SurabayaPost.id) — Lima asosiasi pelabuhan di Kabupaten Gresik menyampaikan sikap bersama terkait penindakan kapal Tongkang Kencana Sanjaya yang ditarik Tugboat Jeneobra dan diduga mengangkut kayu log ilegal dari Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat. Mereka mendukung penuh langkah pemerintah memberantas praktik ilegal, namun menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan proporsional agar tidak mengganggu aktivitas ekonomi di pelabuhan.
Dalam pernyataan yang ditandatangani oleh para ketua DPC INSA, PELRA, APBMI, ALFI, dan ISAA itu, asosiasi menyatakan dukungan sepenuhnya kepada kebijakan Presiden Prabowo untuk menindak tegas kegiatan ilegal seperti illegal logging dan perdagangan hasil hutan tanpa izin. Mereka menilai langkah pemerintah tersebut sejalan dengan upaya menjaga sumber daya alam dan keuangan negara.
Meski demikian, asosiasi mengingatkan agar penindakan dilakukan secara komprehensif dan berkeadilan, bukan sekadar “tebang pilih”. Aparat penegak hukum diminta bertindak hati-hati dan transparan, sehingga masyarakat pesisir serta pelaku usaha tidak merasa dirugikan oleh tindakan yang kurang tepat di lapangan.
Ketua DPC INSA Gresik, M. Kasir Ibrahim, mendesak pihak yang menangani kasus tersebut untuk segera menuntaskan proses hukum.
“Kami berharap kasus ini segera diselesaikan agar ada kepastian hukum. Dengan begitu, pengusaha lain dapat beraktivitas normal, karena Pelabuhan Gresik ini merupakan pintu utama masuknya bahan baku industri kayu,” ujarnya.
Asosiasi juga meminta agar oknum yang terlibat—baik dari unsur sipil maupun aparat—ditindak tegas. Penegakan hukum, menurut mereka, tidak boleh berhenti di tingkat bawah, tetapi juga menyentuh pejabat atau pengambil kebijakan yang berwenang.
Selain itu, mereka menyoroti dampak ekonomi dari kasus tersebut. Pelabuhan Gresik, sebagai simpul penting pasokan logistik industri, disebut berperan besar menjaga stabilitas produksi. Bila aktivitas distribusi terganggu, dikhawatirkan akan menimbulkan stuck logistik dan berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor industri pengolahan kayu.
“Kelancaran arus logistik harus dijaga agar tidak menimbulkan efek domino pada industri lokal,” tulis pernyataan asosiasi yang juga menegaskan kesiapan mereka menjelaskan hal-hal teknis terkait tanggung jawab anggotanya dalam forum tanya jawab berikutnya.