Polisi Sambang Sekolah: Langkah Preventif Polresta Malang Kota Cegah Kenakalan Pelajar

Polisi Sambang Sekolah: Langkah Preventif Polresta Malang Kota Cegah Kenakalan Pelajar. (ist).
Polisi Sambang Sekolah: Langkah Preventif Polresta Malang Kota Cegah Kenakalan Pelajar. (ist).

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Polresta Malang Kota mengambil langkah preventif untuk menekan tindak kriminal dan kenakalan remaja di bawah umur dengan mengaktifkan kembali program “Polisi Sambang Sekolah”. Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, menegaskan bahwa program ini bertujuan membangun kesadaran hukum sejak dini dan memperkuat hubungan Polri dengan lingkungan akademis di Kota Malang.

Kebijakan tersebut ditegaskan Kombes Putu Kholis saat gelar ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan dua anak di bawah umur yang sudah tidak bersekolah. “Kami mengaktifkan kembali Polisi Sambang Sekolah, selain untuk pencegahan, juga pendampingan Anak-anak, kita dengarkan aspirasinya, dan kita beri solusi sebelum mereka salah arah,” tegas Kombes Pol Putu Kholis, Selasa (3/2/2026).

Program ini akan melibatkan PJU, Kapolsek, hingga Bhabinkamtibmas untuk hadir di sekolah-sekolah, mengenalkan tugas-tugas kepolisian, dan memberikan edukasi pencegahan kenakalan remaja. “Polisi harus bisa masuk ke ruang akademis sebagai sahabat pelajar. Selain menjaring aspirasi, kami juga menerima saran dari sekolah dan memberikan solusi terhadap persoalan yang muncul di lingkungan pendidikan,” jelasnya.

Polisi Sambang Sekolah: Langkah Preventif Polresta Malang Kota Cegah Kenakalan Pelajar. (ist).
Polisi Sambang Sekolah: Langkah Preventif Polresta Malang Kota Cegah Kenakalan Pelajar. (ist).

Edukasi yang diberikan meliputi bahaya pencurian, pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, balap liar, tawuran, hingga pentingnya disiplin, etika, dan kepatuhan terhadap hukum serta aturan lalu lintas. “Kami ingin menanamkan kesadaran, bukan menakut-nakuti. Dengan begitu mereka tumbuh menjadi generasi yang bertanggung jawab,” ujar Kombes Putu.

Kapolresta Malang Kota menekankan bahwa pencegahan kejahatan tidak bisa hanya mengandalkan penindakan, tetapi harus dibangun melalui kolaborasi, sinergi, dan soliditas antara Polri, sekolah, orang tua, serta lingkungan sekitar. “Kejadian anak di bawah umur terlibat pencurian menjadi alarm bagi kita semua. Polisi tidak boleh hanya hadir saat ada masalah, tetapi harus membantu lebih dulu sebagai pembimbing,” tambah Putu Kholis.

Melalui penguatan program “Polisi Sambang Sekolah”, Polresta Malang Kota berharap pelajar menjadi pelopor sadar hukum, berkarakter, serta memiliki kepedulian keamanan dan ketertiban masyarakat. (lil).

Baca Juga:

  • Polresta Malang Kota Ungkap Kasus Curanmor Libatkan Anak di Bawah Umur
  • Polresta Malang Kota Gelar Ops Keselamatan Semeru 2026, Libatkan 85 Personel Gabungan
  • Polresta Malang Kota Dorong Rehabilitasi Korban Narkoba: Strategi Humanis Menyelamatkan Korban
  • Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 15,8 Kg Ganja dan 361 Gram Sabu di Januari 2026