JPU: Pemeriksaan Setempat Ungkap Tanah Polinema Berada di Badan Sungai

JPU, M. Fahmi Abdillah: Pemeriksaan Setempat Ungkap Tanah Polinema Berada di Badan Sungai, Jumat (13/2/2026).
JPU, M. Fahmi Abdillah: Pemeriksaan Setempat Ungkap Tanah Polinema Berada di Badan Sungai, Jumat (13/2/2026).

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, M. Fahmi Abdillah, SH, MH, menyampaikan hasil pemeriksaan setempat (PS) di lokasi pengadaan tanah di lingkungan Polinema, Malang, yang diduga terkait tindak pidana korupsi (tipikor). PS ini dihadiri oleh majelis hakim, penuntut umum, pihak terdakwa AS dan HS, serta perwakilan dari BBWS Brantas, BPN Kota Malang, Dinas PUPR, dan Kelurahan.

Fahmi menjelaskan bahwa pengadaan tanah tersebut berdiri di atas badan sungai, dan BBWS Brantas telah menjelaskan bahwa tanah tersebut merupakan urukan. “Batasnya dibambu, lalu diuruk menjadi datar, dan akhirnya terbit sertifikat,” kata Fahmi, Jumat (13/2/2026).

Menurutnya, tanah datar itu termasuk dalam wilayah badan sungai, yang berarti tidak boleh digunakan untuk bangunan gedung. Ia menekankan bahwa kelebihan tanah tersebut, yang ditandai dengan 3 sertifikat (No. 8917, 9055, dan 8918), merupakan urukan yang melanggar sempadan sungai, yaitu 15 meter ke arah sempadan sungai.

Fahmi menambahkan, dalam sidang lapangan atau pemeriksaan setempat tersebut, menguatkan dakwaan tanah yang diperkarakan berada di wilayah badan sungai. “Fakta di lapangan menunjukkan tanah tersebut merupakan wilayah sungai dan badan sungai,” tegasnya.

Menurutnya, secara aturan, wilayah badan sungai itu tidak diperbolehkan didirikan bangunan gedung. Ia juga menyoroti adanya tanah urukan yang kemudian diterbitkan sertifikatnya.

“Hasil pemeriksaan mendukung pembuktian kami bahwa tanah itu berada di badan sungai, sehingga tidak seharusnya dimanfaatkan untuk bangunan,” pungkasnya. (lil).

Baca Juga:

  • Mantan Direktur Polinema Terjerat: Saksi Ungkap Kebohongan Sertifikat dan Sempadan Sungai
  • Advokat Sebut Tidak Ada Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Tanah Polinema
  • Sidang Lapangan Ungkap Fakta Baru Kasus Dugaan Korupsi Tanah Polinema
  • Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Perluasan Tanah Kampus Polinema: 6 Saksi Ungkap Fakta Baru