Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas Kasus Aktivis Andrie Yunus: Posko Pengaduan Dibuka

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. (Sumber: Ig Polda Metro Jaya).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. (Sumber: Ig Polda Metro Jaya).

JAKARTA (SurabayaPost.id) – Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus penyiraman cairan berbahaya terhadap aktivis Andrie Yunus. Menindaklanjuti instruksi Kapolri, Polda Metro Jaya menjadikan kasus ini sebagai prioritas utama dan bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Fokus utama adalah mengungkap identitas pelaku melalui Scientific Crime Investigation. Sebagai langkah konkret, Polda Metro Jaya mendirikan Posko Pengaduan Khusus terhadap gangguan kepada aktivis di Lobi Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Saat ini, Polda Metro Jaya telah membuka Posko Pengaduan Khusus untuk kasus penyiraman cairan berbahaya terhadap aktivis Andrie Yunus. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan fokus utama adalah mengungkap identitas pelaku.

“Kami bekerja secara profesional dan transparan untuk mengungkap kasus ini. Posko Pengaduan dibuka untuk menerima informasi dari masyarakat,” kata Budi Hermanto dikutip dari rilis resmi Polda Metro Jaya, Senin (16/3/2026).

Masyarakat dapat melaporkan informasi melalui Call Center 110 atau Hotline 0812-8559-9191. Kerahasiaan identitas dan keamanan saksi dijamin. (lil).

Baca Juga:

  • Polda Metro Jaya Usut Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Kontras
  • Polda Metro Jaya Sejukkan Ramadhan dengan Pendekatan Humanis dan Tim Sholawat