DPRD Kota Malang Soroti Tarif Parkir Rp25 Ribu di Kayutangan, Rendra Masdrajad: Sistem Dinilai Belum Maksimal

Rendra Masdrajad Safaat, anggota DPRD Kota Malang. (ist).
Rendra Masdrajad Safaat, anggota DPRD Kota Malang. (ist).

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang menyoroti keluhan wisatawan soal tarif parkir Rp25 ribu di kawasan wisata Kayutangan Heritage. Anggota DPRD Fraksi PKS, Rendra Masdrajat Safaat, menilai sistem pengelolaan parkir di destinasi unggulan itu belum maksimal dan mendesak Pemkot segera berbenah.

“Kayutangan ini etalase wisata Kota Malang. Seharusnya beri kenyamanan, termasuk transparansi tarif parkir. Kalau ada wisatawan mengeluh bayar Rp25 ribu, ini tidak bisa dianggap sepele. Menyangkut citra pariwisata kita,” tegas Rendra, Selasa (6/5/2026).

Menurut Rendra, munculnya tarif di luar ketentuan menunjukkan ada celah dalam pengawasan dan implementasi di lapangan. DPRD menilai perlu evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengelolaan parkir Kayutangan.

“Tarif resmi harus jelas. Petugas juga harus tertib. Kalau dibiarkan, wisatawan bisa kapok dan itu merugikan Kota Malang,” ujarnya.

Rendra meminta Pemkot mengecek langsung praktik penarikan parkir di lapangan. Kejelasan tarif untuk motor dan mobil wajib dipasang di titik yang mudah dilihat pengunjung.

Rendra menekankan pentingnya sistem parkir terpadu dan terbuka. Dengan sistem yang jelas, masyarakat dan wisatawan punya kepastian biaya. Potensi penyimpangan oleh oknum petugas juga bisa ditekan.

“Zaman sekarang harusnya sudah bisa pakai karcis elektronik atau QRIS. Tercatat, transparan, dan tidak ada lagi tarik-tunai seenaknya,” katanya.

Ia mendesak Pemkot Malang melakukan pembenahan dari tiga sisi: regulasi, pengawasan, dan sosialisasi. Kayutangan sebagai ikon wisata harus tetap ramah dan nyaman bagi pengunjung.

“Perlu langkah konkret agar sistem parkir jalan sesuai aturan. Jangan sampai kasus Rp25 ribu ini terus berulang. Kasihan wisatawan, kasihan juga citra kota kita,” tegas anggota Komisi C tersebut.

Rendra berharap evaluasi dilakukan serius dan cepat. Targetnya, pengelolaan parkir Kayutangan lebih tertib, transparan, dan memberi pengalaman positif bagi setiap pengunjung yang datang. (lil).

Baca Juga:

  • DPRD Kota Malang Bahas 4 Ranperda, Fraksi PKS: Perda Jangan Cuma Jadi Kertas
  • DPRD Kota Malang Tolak Keras Toko Miras di Kawasan Sawojajar
  • Cegah HIV Meluas, DPRD Kota Malang Susun Perda Penyakit Menular
  • DPRD Kota Malang Kritik Pemkot, Dana Kompensasi Warga Terdampak TPA Mandek, Warga Krisis Air Bersih