MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali melakukan penyegaran birokrasi melalui pelantikan dan rotasi 14 pejabat pimpinan tinggi pratama (Eselon II), Jumat (31/7/2026).
Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Malang.
Namun perhatian publik tertuju pada satu hal: jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang kini resmi kosong. Pejabat sebelumnya, Erik Setyo Santoso, S.T., M.T., mendapat amanah baru sebagai Asisten Administrasi Umum Setda Kota Malang.

Erik Bergeser, Kursi Sekda Kosong
Dengan pergeseran tersebut, kursi pimpinan tertinggi ASN di lingkungan Pemkot Malang untuk sementara belum terisi.
Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M. memastikan proses pengisian Sekda akan dilakukan sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan.
“Pengisian akan mengedepankan prinsip profesionalitas, kompetensi, dan kebutuhan organisasi. Sehingga posisi strategis tersebut dapat segera terisi,” kata Wali Kota Wahyu.
Wali Kota menegaskan rotasi ini merupakan strategi penataan birokrasi agar setiap jabatan diisi pejabat yang kompetensinya sesuai kebutuhan organisasi.
“Pelantikan dan pengambilan sumpah ini bagian dari keputusan besar agar Pemkot Malang diisi oleh orang yang tepat, pada posisi yang tepat, dan di waktu yang tepat,” ujarnya.
Ia berharap seluruh pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi sehingga mampu mempercepat peningkatan pelayanan publik dan realisasi program prioritas Pemkot Malang. (lil).
