MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang resmi menunjuk Drs. R. Dandung Julharjanto, M.T. sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang. Penunjukan ini dilakukan menyusul kosongnya kursi Sekda setelah Erik Setyo Santoso, S.T., M.T. bergeser menjadi Asisten Administrasi Umum Setda Kota Malang.
Keputusan tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Drs. Subkhan, M.AP, Jumat (1/8/2026).
Subkhan menjelaskan, penunjukan Plh Sekda mulai berlaku terhitung 1 Agustus 2026. Nama Dandung dipilih setelah melalui pertimbangan matang oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di lingkungan Pemkot Malang.
“PLH-nya Pak Dandung, Kepala DPUPRPKP Kota Malang. Itu mulai 1 Agustus sekarang ya. Tentunya untuk PLH ini semuanya sudah dipertimbangkan oleh PPK, dalam hal ini Pak Wali,” ujar Subkhan di Balai Kota Malang.
Dengan penunjukan tersebut, Dandung akan merangkap jabatan sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) sekaligus menjalankan fungsi administratif harian Sekda.
BKPSDM menegaskan penunjukan Plh bersifat sementara untuk menjaga kelancaran roda pemerintahan. Tahap selanjutnya, Pemkot Malang akan segera mengusulkan nama Penjabat (PJ) Sekda ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Selanjutnya kita segera usulkan untuk penunjukan PJ ke gubernur. Mungkin butuh waktu paling lama seminggu, mudah-mudahan ya, sehingga ada PJ,” tambah Subkhan.
PJ Sekda nantinya akan ditunjuk berdasarkan rekomendasi Pemprov dan memiliki tugas utama mempersiapkan transisi menuju pengisian Sekda definitif.
Menurut Subkhan, proses pengisian jabatan Sekda akan melalui 3 tahapan sesuai regulasi kepegawaian:
- Plh Sekda – Menjalankan tugas administratif harian pemerintahan
- PJ Sekda – Ditunjuk Gubernur Jatim berdasarkan usulan Wali Kota Malang
- Seleksi Terbuka / Manajemen Talenta – Untuk menetapkan Sekda definitif
“Seluruh proses ini kami pastikan mengedepankan prinsip profesionalitas, kompetensi, dan kebutuhan organisasi,” tegasnya.
Di luar pengisian Sekda, BKPSDM juga tengah memproses penataan organisasi untuk sejumlah perangkat daerah yang saat ini masih diisi Pelaksana Tugas (Plt).
Beberapa OPD yang masuk daftar penataan antara lain Inspektorat, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Bakesbangpol, dan beberapa unit lainnya.
“Penataan birokrasi ini bagian dari komitmen Pemkot Malang untuk memperbaiki tata kelola organisasi agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” kata Subkhan.
Sekadar diketahui, Drs. R. Dandung Julharjanto, M.T. saat ini menjabat sebagai Kepala DPUPRPKP Kota Malang. Dengan latar belakang di bidang infrastruktur, penataan ruang, dan perumahan, ia dinilai memiliki kapasitas untuk menjaga stabilitas administrasi pemerintahan selama masa transisi. (lil).
