Hadiah HUT RI ke-81: Pemprov Jatim Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Ojol

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama driver ojol di UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (P2D) Malang Kota, Kamis (6/8/2026).
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama driver ojol di UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (P2D) Malang Kota, Kamis (6/8/2026).

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Ratusan pengemudi ojek online (ojol) di Kota Malang memadati halaman UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (P2D) Malang Kota, Jalan S. Supriadi No. 80, Kamis (6/8/2026). Mereka mengikuti sosialisasi program pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang menjadi hadiah HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).

Program ini menyasar pengemudi ojol yang masuk kategori masyarakat desil 1 hingga 4. Dalam kebijakan tersebut, tunggakan pokok dan sanksi administrasi pajak kendaraan dibebaskan. Peserta hanya diwajibkan membayar pajak untuk tahun berjalan.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan, program ini berlaku untuk seluruh wilayah Jawa Timur tanpa membatasi jumlah kendaraan dalam satu keluarga.

“Ini bagian dari hadiah HUT Kemerdekaan RI ke-81. Berlaku di seluruh Jawa Timur bagi mereka yang masuk kategori desil 1 sampai 4. Misalnya dalam satu keluarga ada beberapa anggota yang bekerja sebagai ojol atau menggunakan kendaraan roda tiga, semuanya tetap mendapatkan perlakuan yang sama. Tidak ada batas maksimal dalam satu keluarga,” ujar Khofifah.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama driver ojol di UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (P2D) Malang Kota, Kamis (6/8/2026).

Menurutnya, kebijakan ini adalah bentuk kepedulian pemerintah sekaligus menghadirkan kebahagiaan di momentum kemerdekaan.

“Harapan kita HUT RI ini menjadi bagian dari kebahagiaan kita bersama. Membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia membutuhkan kegotongroyongan, perjuangan, dan bergandengan tangan kita semua,” katanya.

Khofifah juga memastikan tidak ada target jumlah penerima. Layanan akan terus dibuka selama masyarakat masih membutuhkan.

“Sebanyak-banyaknya saja. Kalau teman-teman bilang masih banyak yang belum terlayani, nanti kita koordinasikan. Tidak harus di tempat ini. Bisa juga kita dekatkan pelayanannya di daerah lain. Di Surabaya sudah kita lakukan dan sepanjang bulan Agustus ini kita akan keliling selama masyarakat masih membutuhkan,” ungkapnya.

Ratusan pengemudi ojek online (ojol) di Kota Malang memadati halaman UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (P2D) Malang Kota, Jalan S. Supriadi No. 80, Kamis (6/8/2026).
Ratusan pengemudi ojek online (ojol) di Kota Malang memadati halaman UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (P2D) Malang Kota, Jalan S. Supriadi No. 80, Kamis (6/8/2026).

Salah satu penerima, Putri Wahyu pengemudi ojol asal Kecamatan Sukun, mengaku sangat terbantu. Ia hanya membayar pajak 2026, sementara tunggakan tahun sebelumnya dihapus.

“Yang saya bayar cuma pajak tahun ini. Yang tahun kemarin yang belum terbayar digratiskan,” ujar Putri.

Ia bercerita tunggakan terjadi karena mengalami kecelakaan saat ngojek hingga harus operasi dan tidak bisa bekerja dalam waktu lama.

“Sangat membantu, karena tahun kemarin saya tidak bisa bayar setelah mengalami kecelakaan saat ngojek. Setelah operasi saya tidak bisa langsung kerja lagi, ekonomi juga pontang-panting, jadi pajaknya belum sempat dibayar sampai sekarang,” tuturnya.

Putri yang sudah menjadi ojol sejak 2018 itu memilih profesi ini karena fleksibel dan bisa tetap mengurus anak.

“Kerja sebagai ojol lebih fleksibel. Kalau harus kerja di pabrik atau kantor kan ada jam kerja tetap. Saya juga masih harus mengurus anak, jadi pekerjaan ini lebih memungkinkan,” tandasnya. (lil).

Baca Juga:

  • Meriah! Lapas Kelas I Malang Gelar Porseni, Tarik Tambang Buka Semangat Kemerdekaan
  • Peringati HUT Ke-81 RI, Lapas Malang Gelar Skrining HIV Hingga Cek Kesehatan Gratis untuk 652 Warga Binaan
  • Pemprov Jatim Salurkan Bansos Rp 7 Miliar untuk Masyarakat Malang, Khofifah: Stimulus Kemandirian Ekonomi
  • Rendra Masdrajad Safaat, Anggota DPRD Kota Malang Desak Pemprov Jatim Segera Selesaikan Proyek Drainase Suhat