Usai Kasus SMPN 18 Viral, Wawali Malang Instruksikan Tiap Sekolah Bentuk Satgas Anti Kekerasan

Wakil Walikota Malang, Ali Muthohirin, menginstruksikan setiap sekolah di Kota Malang untuk membentuk Satgas Anti Kekerasan.
Wakil Walikota Malang, Ali Muthohirin, menginstruksikan setiap sekolah di Kota Malang untuk membentuk Satgas Anti Kekerasan.

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Usai kasus dugaan kekerasan fisik di SMPN 18 Kota Malang yang viral di media sosial, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bergerak cepat melakukan langkah pencegahan. Wakil Wali Kota (Wawali) Malang, Ali Muthohirin, menginstruksikan setiap sekolah di Kota Malang untuk membentuk Satgas Anti Kekerasan.

Instruksi tersebut disampaikan sebagai upaya memastikan kasus serupa tidak terulang di lingkungan pendidikan. Ali menegaskan, sekolah harus menjadi ruang aman bagi siswa, bukan tempat terjadinya kekerasan.

“Terpenting jangka panjangnya kami upayakan pembinaan secara berkala biar tidak terjadi lagi. Melalui Dinas Pendidikan akan mengumpulkan kepala sekolah SD, SMP se-Kota Malang untuk melakukan pembinaan dipimpin oleh Pak Wali Kota,” kata Ali.

Menurutnya, pembinaan akan dilakukan secara menyeluruh kepada seluruh kepala sekolah SD dan SMP se-Kota Malang. Langkah ini penting untuk menyamakan pemahaman terkait pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah.

Selain pembinaan, Pemkot Malang akan mewajibkan setiap sekolah membentuk Satgas Anti Kekerasan. Satgas tersebut akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari komite sekolah yang merupakan perwakilan orang tua siswa, guru BK, hingga unsur pendidik lainnya.

“Setiap sekolah nanti kami buat Satgas Anti Kekerasan. Itu yang nanti akan kami lakukan, yang terdiri dari komite, dari guru BK atau yang lainnya,” tegas Ali.

Pelaku kekerasan yang dicegah tidak hanya antar siswa, tetapi juga kekerasan yang dilakukan oleh guru, tenaga pendidik, hingga kepala sekolah.

“Tentu dari orang tua dan guru-guru juga nanti kalau tahu ada gejala-gejala tindakan yang sudah melampaui batas segera melaporkan biar tidak terulang,” imbuhnya.

Tak hanya satgas, Pemkot Malang juga tengah merancang sistem pengaduan yang lebih mudah diakses. Salah satunya dengan menyiapkan hotline khusus aduan kekerasan di lingkungan sekolah yang terintegrasi dengan layanan aduan digital milik Pemkot Malang.

“Itu nanti akan kami rapatkan. Pembinaannya kami lakukan secara internal dan kemudian sistem juga kami lakukan. Apakah nanti pertama bentuk satgas, kedua hotline dari Pemerintah Kota,” urainya.

Ali juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, orang tua, dan komite sekolah yang proaktif melaporkan dan mengawasi kasus kekerasan di sekolah. Menurutnya, peran aktif masyarakat membuat Pemkot bisa mengambil langkah lebih cepat.

“Kami juga berterima kasih, kalau tidak viral kan kami juga tidak bisa melangkah lebih cepat. Artinya ketika ada intimidasi atau kekerasan, itu bisa kita minimalisir. Tapi selama itu ada kejadian-kejadian yang melampaui batas, harapannya masyarakat, orang tua, komite segera melaporkan,” tuturnya.

Diketahui, Kota Malang sebelumnya digegerkan kasus dugaan kekerasan fisik yang dilakukan kepala sekolah SMPN 18 Malang terhadap sejumlah siswanya. Dalam video yang beredar, sejumlah siswa disebut ditampar karena tidak memakai baju adat lurik. Kasus ini memicu aksi protes orang tua dan siswa, hingga berujung pada pemberhentian kepala sekolah dan laporan ke Polresta Malang Kota. (lil).

Baca Juga:

  • Kasus Dugaan Kekerasan SMPN 18 Malang Bertambah, Dua Siswa Telah Divisum
  • Komisi D DPRD Kota Malang Desak Perlindungan Mental dan Fisik Korban SMPN 18
  • DPRD Kota Malang Bongkar Borok Tata Kelola Sekolah Usai Kasus SMPN 18 Malang Viral
  • Terancam Pasal Perlindungan Anak, Polisi Selidiki Kepsek SMPN 18 Malang