Wali Kota Malang Dukung Penuh Ekonomi Karbon, Program Ngalam Seger dan Ngalam Rijik Jadi Senjata Kurangi Emisi

Wali Kota Malang Dukung Penuh Ekonomi Karbon, Program Ngalam Seger dan Ngalam Rijik Jadi Senjata Kurangi Emisi. (Sumber Prokompim Setda Kota Malang).
Wali Kota Malang Dukung Penuh Ekonomi Karbon, Program Ngalam Seger dan Ngalam Rijik Jadi Senjata Kurangi Emisi. (Sumber Prokompim Setda Kota Malang).

JAKARTA (SurabayaPost.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan pembangunan rendah karbon yang digagas pemerintah pusat. Komitmen itu diwujudkan melalui program unggulan Dasa Bakti, yakni Ngalam Seger dan Ngalam Rijik.

Hal itu disampaikan Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M., saat menghadiri Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Kepala Daerah dalam Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Pembangunan Rendah Karbon Berketahanan Iklim yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di Jakarta, Selasa (13/10/2026).

Kegiatan tersebut diikuti Gubernur dan Bupati/Wali Kota wilayah Sumatera dan Jawa beserta perangkat daerah terkait. Forum ini bertujuan memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam pengendalian emisi gas rumah kaca (GRK).

Menteri Lingkungan Hidup, Moh Jumhur Hidayat, dalam arahannya menekankan pentingnya kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung tata kelola NEK. Keterlibatan kepala daerah diharapkan mampu memperkuat kolaborasi dan implementasi kebijakan pengendalian emisi di tingkat tapak.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (ist).
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (ist).

Merespons arahan tersebut, Wali Kota Wahyu menegaskan Pemkot Malang siap bersinergi. Menurutnya, kebijakan NEK sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan yang sedang dijalankan di Kota Malang.

“Ngalam Seger dan Ngalam Rijik, ini menjadi bagian dari komitmen Kota Malang untuk mendukung pengendalian emisi gas rumah kaca dan mewujudkan pembangunan yang lebih berkelanjutan dengan memperhatikan lingkungan juga,” ujar Wali Kota Wahyu Hidayat dikutip dari rilis Bagian Prokompim Setda Kota Malang.

Menurutnya, dua program tersebut bukan sekadar jargon. Ngalam Seger dan Ngalam Rijik menjadi senjata utama Kota Malang untuk mengurangi emisi dari sektor persampahan yang menjadi salah satu penyumbang GRK terbesar.

Adapun langkah konkret yang telah dilakukan Pemkot Malang meliputi:

Pertama, pengurangan emisi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang melalui pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.

Kedua, pengurangan sampah dari sumbernya melalui optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) dan penguatan bank sampah di tingkat kelurahan.

Ketiga, penyusunan inventarisasi Gas Rumah Kaca sebagai dasar ilmiah untuk mengidentifikasi sumber emisi dan merumuskan langkah pengurangan yang terukur.

Wali Kota Wahyu menambahkan, upaya pengendalian emisi ini tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga memiliki potensi ekonomi.

“Berbagai upaya ini akan terus kami perkuat dan sinergikan dengan kebijakan pemerintah pusat, sehingga upaya menjaga lingkungan tidak hanya berdampak pada pengurangan emisi, tetapi juga berpotensi memberikan nilai tambah bagi masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sebagai informasi, dalam bimtek tersebut sejumlah materi strategis disampaikan kepada peserta. Di antaranya diseminasi kebijakan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon, Kebijakan Pengendalian Perubahan Iklim, Kebijakan Rencana Operasional Zero Waste Zero Emission, serta Inventarisasi GRK dan Sistem Registri Nasional.

Dengan langkah tersebut, Pemkot Malang optimistis dapat berkontribusi aktif dalam pencapaian target penurunan emisi nasional, sekaligus mewujudkan Malang sebagai kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. (lil).

Baca Juga:

  • Polresta Malang Kota Hadirkan Anjungan Air Siap Minum Gratis, Bisa Panas-Dingin
  • Wali Kota Malang hadiri Raker Gabungan Pengurus Apeksi, Perkuat sinergi dan kolaborasi
  • Beri Kemudahan dan Kenyamanan Siswa, Wali Kota Malang Luncurkan Angkutan Pelajar Gratis
  • Wali Kota Malang Lantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Dorong Birokrasi Profesional Berbasis Manajemen Talenta