BATU (SurabayaPost.id) – Prahara yang mendera oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Batu, inisial AH, mendapat sorotan khusus dari Wawali Punjul Santoso. Sebab, AH terjaring kedapatan obat terlarang jenis narkoba.
Menurut Punjul Santoso, kasus tersebut sedang diproses di BKD SDM. “Karena saya sendiri tidak tahu apakah benar AH itu ASN Pemkot Batu. Makanya dari BKD SDM berkoordinasi dengan Kapolres Batu, Bapak Budi Hermanto,” kata dia, Jum’at (1/3/2019).
Dia menegaskan jika pihaknya sudah menginstruksikan untuk mengecek kebenaran kasus tersebut. “Apa betul pelaku tersebut ASN yang ada di Kota Batu,” kata politisi dari PDIP yang sapaan akrabnya Punjul ini.
Menurut dia, jika kasus tersebut benar, tentu ada aturan yang harus ditegakkan. Aturan itu disebutkan seperti PP No 10 tentang disiplin ASN.
Makanya, dia mengaku masih menunggu laporan resmi dari BKD SDM Pemkot Batu. “Untuk itu kami juga menunggu hasil penyelidikan maupun penyidikan dari pihak Polres Batu,” ungkapnya.
Selain itu, kata ia, pihaknya juga meminta BKD SDM untuk berkomunikasi dengan Satnarkoba Polres Batu. “Itu karena nanti ada aturan – aturan yang resmi. Apakah sanksi itu tidak psrlu menunggu inkrah duku atau bagaimana? Hal itulah yang perlu didalami,” paparnya.
Kendati demikian, Punjul mengaku tidak tahu pasti terkait inisial AH itu. Alasannya karena ASN di Kota Batu ada 4000-an. “Apalagi kan wajahnya tertutup gitu kan tidak tau kita,” ucapnya.
Saat disinggung, apakah Pemkot Batu akan memberikan pendampingan hukum, Punjul tak memberikan jawaban pasti. “Ya kita lihat permasalahannya dulu. Kalau kasus Narkoba insyaallah gak ada pendampingan,” katanya..
Karena itu dia berharap agar para ASN di lingkungan Pemkot Batu tidak main-main dengan Narkoba. Sebab, kata dia, sekali bermain semacam itu, yang rugi tidak hanya dirinya sendiri tapi juga keluarganya bakal jadi korban. (gus)
Leave a Reply