MALANG (SurabayaPost.id) – Warga sekitar Pasar Gadang pagi tadi gempar. Pasalnya, Selasa (2/4/2019) ditemukan mayat berlumuran darah yang diduga korban pembunuhan.
Korban tersebut diketahui bernama Suyono (34). Dia adalah warga Baran, Urek-Urek, Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP, Komang Yogi Arya Wiguna (2/4/2019). Menurut dia, itu diketahui setelah polisi bergerak cepat. Polisi pun langsung mengejar pelaku pembunuhan terhadap Suyono.
Korban kata dia ditemukan tewas di selatan Jembatan Gadang, dan diduga menjadi korban pengeroyokan. Sebelum dihabisi nyawanya, korban memang sempat dikeroyok oleh para terduga pelaku yang diperkirakan berjumlah sekitar lima orang.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan polisi terhadap para terduga, kejadian itu diawali saat korban usai pulang dari salah satu tempat hiburan malam di Kota Malang. Berawal dari situlah, pengeroyokan hingga penemuan jasad korban yang sudah tewas di Jembatan Gadang.
“Malamnya, korban memang usai pergi dari salah satu tempat hiburan malam. Berawal dari situ, korban berboncengan dengan dua orang perempuan mengarah ke TKP dan disana terjadi pengeroyokan. Untuk detailnya ngapain kesana dan apa motif pengeroyokan masih dikembangkan, kan nggak mungkin secara tiba-tiba terjadi pengeroyokan tanpa sebab. Motif memang ada, tapi latar belakangnya masih didalami,” bebernya
Empat orang terduga kuat pelaku yang kini sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif. Salah satu dari para terduga pelaku, memang terdapat perempuan dan masih di bawah umur.
Peran terduga kuat pelaku, semua ikut berperan menganiaya korban. Mulai dari memukul, menyeret hingga akhirnya ditemukan tewas dengan dua luka tusuk di dada yang tembus punggung dan juga di pinggang.
“Sementara ini, kami masih mencari barang bukti senjata tajam yang dipakai untuk menghabisi dan dibuang oleh pelaku. Korban dikeroyok di sekitaran Pasar, dan kami duga saat di jembatan, korban sudah dalam keadaan tewas,” beber Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP, Komang Yogi Arya Wiguna (2/4/2019).
Lanjutnya, yang jelas diduga dari dua yang dibonceng korban, salah satunya memang yang mengajak ke TKP dan salah satunya sepupu korban . Saat ini penanganan perkara tersebut masih dikembangkan.
Pihaknya memaksimalkan waktu 1 x 24 jam. Dari beberapa terduga pelaku, terdapat satu yang masih berusia di bawah umur. “Untuk barang bukti yang ditemukan dari TKP yakni berupa motor Beat warna putih, sandal dan juga alat komunikasi berupa HP,” pungkasnya. (lil)
Leave a Reply