BETUN (SurabayaPost.id)-Bupati Malaka Stefanus Bria Seran, Kamis (04/04/2019), melantik tiga Penjabat Kepala Desa (Kades) di Pantai Lo’odik Desa Litamali Kecamatan Kobalima Kabupaten Malaka Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ke-3 Penjabat Kades itu adalah Antimus Seran. Dia dilantik menjadi Penjabat Kades Alas Utara, menggantikan Martina Seuk yang selesai masa jabatannya.
Berikut, yang dilantik menjadi Penjabat Kades Weoe adalah Amandus Benediktus Fahik. Dia mengganti Maksimus Kalau yang selesai masa jabatan. Sedangkan Manfred Leki dilantik menjadi Penjabat Kades Webriamata mengganti Gaudens Seran karena selesai masa jabatannya juga.
Ketua DPRD Kabupaten Malaka Adrianus Bria Seran mengingatkan para kades terlantik agar kerja untuk rakyat. Sebab, bersamaan dengan tahun politik 2019 ini, banyak orang yang akan mendekati kepala desa.
“Ada calon Dewan dan tim pemenangan masing-masing. Mereka akan berusaha dengan segala cara memengaruhi kepala desa untuk mendapat suara. Paling baik, kepala desa diam di tempat karena kepala desa itu milik semua orang”, kata Adrianus.
Bupati Malaka Stefanus Bria Seran mengharapkan para kades terlantik setia dalam melaksanakan tugas dan taat kepada atasan. Sebab, jabatan yang diperoleh itu dengan berdarah-darah.
“Jadi, jabatan itu hanya sementara. Pada waktunya akan berakhir. Sehingga, jabatan itu harus dijaga baik-baik untuk mengabdi dan melayani rakyat”, tandas Bupati Stefanus.
Selain ketiga penjabat kades, Bupati Stefanus juga melantik puluhan pejabat struktural, pejabat fungsional dan pengukuhan 436 CPNS Kabupaten Malaka sekaligus penyerahan SK 80 persen.
Di hadapan puluhan pejabat struktural dan pejabat fungsional serta warga sekitar yang memadati Pantai Lo’odik, Bupati Stefanus meminta Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Malaka Donatus Bere untuk tegas merespon CPNS yang mengajukan permohonan pindah ke tempat lain. Sebab, saat melamar, CPNS yang bersangkutan menggunakan KTP-el Kabupaten Malaka, bukan kabupaten lain.
Menurut Bupati Stefanus, saat melamar jadi pegawai di Kabupaten Malaka, ada syarat tambahan pemerintah Kabupaten Malaka, yakni yang memiliki KTP Kabupaten Malaka. Sehingga, sejak awal pemerintah Kabupaten Malaka sudah tahu bahwa yang mendaftar, mengikuti tes dan kemudian diterima menjadi PNS di Malaka adalah orang-orang Malaka yang tidak bisa pindah ke mana-mana.
“Sekarang 80 persen, jangan sampai setelah 100 persen jadi pegawai malahan minta pindah ikut suami dan lain sebagainya. Kita tidak mau sumber daya manusia pegawai Kabupaten Malaka itu pindah seenaknya”, tandas Bupati Stefanus.
Kalau pegawai yang mau sekolah, kata Bupati Stefanus, permohonannya harus direspon cepat. “Hari ini permohonannya diajukan, hari ini pula rekomendasinya diteken”, demikian mantan Kadis Kesehatan Propinsi NTT itu.
Selain melantik puluhan pejabat, Bupati Stefanus juga menyerahkan secara simbolis 106 sepeda motor kepada Kepala SMP, SMA dan SMK se-Kabupaten Malaka.
Sebelum penyerahan, Romo Yanto Bere, Pr diberi kesempatan memberkati sepeda motor dengan memericiki air Allah dan para pemakainya. (cyk)
Leave a Reply