NGANJUK (surabayapost.id) – Pemkab Nganjuk mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk melakukan renovasi sarana pendidikan sebanyak Rp 28,1 miliar tahun anggaran 2019 ini. Namun anggaran tersebut dirasa tak mencukupi.
Muhammad Yasin, Kepala Dimas Pendidikan Kabupaten Nganjuk mengungkapkan, dana puluhan miliar dari DAK 2019 tersebut dibagi untuk kebutuhan pembangunan sarana fisik sekolahan di tingkat SD dan SMP. Namun menurutnya, anggaran DAK sebesar Rp 28,1 miliar tersebut belum mencukupi untuk mengcover kebutuhan pembangunan sarana pendidikan yang rusak.
Bahkan, lanjut Yasin, perlu ada tambahan dana baru sebesar Rp 13 miliar lagi. “Rencana akan mencari dana tambahan dari sektor lainnya,” ujarnya saat dikonfirmasi surabayapost.id, Senin (8/4/2019).
Saat ini, Yasin tengah berusaha mengelola dana ada dari DAK untuk dibagi secara proporsional, sesuai survei dan pengajuan. “Semua itu dana diturunkan berdasarkan survei lapangan, jadi jangan dipersoalkan,” pintanya. (ony/fan)
Leave a Reply