Peringati Hari Buruh, Pemkab Nganjuk Dituntut Kenaikan UMK

Marhen Djumadi, Wabup Nganjuk menghadiri Hari Buruh yang dipusatkan di Komplek Makam Marsinah di Nganjuk.

NGANJUK (surabayapost.id) – Forum Buruh Indonesia (FBI) Nganjuk menuntut Pemkab Nganjuk untuk lebih menyejahterakan buruh. Tuntutan itu bisa diwujudkan melalui peningkatan Upah Minimal Kabupaten (UMK).

“UMK saat ini sudah tidak bisa mengcover kebutuhan hidup para butuh. Karena itu taraf hidup buruh jauh dari sejahtera,” ujar Sunarti, Kordinator FBI Nganjuk saat upacara peringatan Hari Buruh di Makam Marsinah, Sukomoro, Nganjuk, Rabu (1/5/2019).

Sunarti menambahkan, idealnya para buruh mendapatkan patokan upah bulanan sebesar Rp 2.750.000 untuk bisa hidup normal dengan pola hidup sederhana. Menurutnya, UMK Nganjuk saat ini yang hanya sebesar Rp 1.660.444 per bulan sudah tidak sesuai dengan kondisi eknomi yang dihadapi buruh. “Apalagi tidak semua pabrik berkomitmen untuk memberi gaji dengan UMK resmi. Jadi banyak kehidupan buruh-buruh masih memprihatinkan,” tambahnya,

Sementara itu, Marhaen Djumadi, Wakil Bupati Nganjuk yang hadir dalam peringatan hari buruh mengaku juga prihatin atas kondisi buruh saat ini. “Saya berjanji akan mengupayakan peningkatan kesejahteraan buruh Nganjuk,” ujarnya.

Untuk mengupayakan itu, langkah yang dilakukannya dengan berupaya meningkatkan nilai jual produk industri di Kabupaten Nganjuk. “Membantu membuka pasar produk industri Nganjuk ke luar negeri,” jelasnya.

Menurutnya, dengan terbukanya pasar industri ke luar negeri, maka likuiditas perusahaan akan semakin meningkat. Dengan peningkatan likuiditas itu, maka otomatis perusahaan akan bisa memberikan upah lebih besar lagi kepada para buruhnya. (ony/fan)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.