Ada Penambangan Pasir dan Pagar Beton di Pesisir Laut Gresik

GRESIK (SuabayaPost.id)–Ada penambangan pasir laut di wilayah pantai Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik. Penambangan tersebut legal atau illegal belum diketahui. Setidaknya ini juga bukan ancaman kerusakan ekosistem laut wilayah pesisir laut di Gresik, karena memang sudah rusak. Faktanya nelayan di wilayah pesisir kota Gresik ini sudah kehilangan wilayah tangkapan ikan. Bukan hal baru jika nelayan Gresik sudah tidak memiliki wilayah tangkapan ikan di wilayahnya sendiri.

Profesi nelayan di Indonesia khususnya di Gresik sudah lama kalah jika dibandingkan dengan kepentingan industrialisasi yang konon untuk memajukan ekonomi bangsa. Akhirnya para nelayan terusir akibat rusaknya ekosistem laut. Mereka harus mencari ikan diluar Gresik dengan ongkos yang cukup membebani mereka.

“Tidak ada pilihan jika menyangkut hajat hidup keluarga. Harus menempuh perjalanan cukup jauh untuk mencari ikan. Wilayah tangkapan ikan sudah dikepung tongkang, pengerukan pasir pelabuhan dermaga sudah tidak terhitung jumlahnya. Dan banyak lagi yang mengganggu nelayan,” keluh salah satu nelayan bersama tim ngabuburit, Selasa (11/3/25).

Tim Ngabubrit melakikan penyusuran sambail jalan jalan di pesisir pantai hingga 3 jam lamanya untuk sekedar memutari pesisir pantai Manyar dan pantai Lumpur yang ikut wilayah Kecamatan Kota Gresik. Dan ternyata ditemukan pula pagar laut yang ditengahnya terdapat ribuan gelondongan kayu plus penjaganya. Sampai ditemukannya praktek tersebut juga belum diketahui siapa pemagar laut untuk kepentingan bisnis pribadi atau untuk kepentingan bisnis lainya itu. Pagar laut dengan pancang beton itu diperkirakan ikut wilayah desa Karangkiring Kecamatan Kebomas.

Industri dibantaran pantai bukan tidak boleh ada. Tetapi tidak boleh merusak ekosistem laut. Sebab jika ditata dengan aturan yang ada dan di indahkan oleh semua pihak mungkin tidak akan merugikan kaum nelayan dan eko sistem laut.

Pagar laut dengan pancang beton itu telah lama ada. Bahkan sebelum pabrik Wilmar Nabati berdiri. Dan memang kebetulan pancang beton berdiri dengan ditata melingkar bersama tumpukan kayu glondong itu disekitar atau berdekatan dengan dermaga milik Wilmar.

“Ini sudah lama sebelum Wilmar berdiri. Dulu yang jaga aparat. Kalau ada yang berani mencuri kayu langsung didor (ditembak),” kata nelayan yang membersamai wartawan yang sedang ngabuburit bersama perahu milik nelayan di pantai Kota Gresik hingga Manyar Selasa (11/3/25).

Sudah sejak puluhan tahun yang lalu, nelayan di Gresik sudah tidak memiliki wilayah tangkapan ikan. Mereka beraktifiktas mencari ikan harua menjauh dari wilayahnya yang sudah dikepung aktifitas industri yang memunahkan mata pencaharian mereka.

Mengeluh ? Tentu ! hanya saja sudah capek sehingga mengeluh protes dan sejenisnya akan membuat keluarga mereka tidak akan mendapatkan ikan. Untuk biata sekolah makan sehari-hari dan kebutuhan hidup lainya.

“Kita tidak akan pernah menang dan mendapat tempat dari kepentingan industri yang selalu mengatas namakan kepentingan negara. Mereka raksasa dan selalu dibuatkan alasan untuk kepentingan negara,” kata Bambang nelayan Sukorejo.

Baca Juga:

  • PT. Bima Gandeng BMM Garap Penanaman 2.500 Bibit Mangrove di Banyuurip Mangrove Center
  • Tabir Mulai Tersingkap, Dua Bukti Bertolak Belakang, Hibah Plat Merah Ratusan Juta Diduga Jadi Bancakan
  • PSDKP Surabaya ‘Rahasiakan’ Hasil Pemeriksaan PT SMIP
  • Kejari Gresik Dalami Kasus Dugaan Pembangunan Asrama Santri ‘Fiktif’ Senilai Rp400 Juta
  • Kejari Gresik Periksa Pengurus Ponpes Ushulul Hikmah Al Ibrohimi Soal Dana Hibah Rp400 Juta
  • Murai Avatar Sabet Innova Reborn, SMM Sukses Gelar Piala Kapolri 2025
  • SMM Helat Kicau Mania Piala Kapolri, Berhadiah Rp1,4 M
  • Komisi III DPRD Gresik Beri Atensi Jalan Penghubung Kebomas-Cerme
  • PT Petrokimia Gresik Siapkan Stok Pupuk Subsidi 437 Ribu Ton
  • PFI dan AJI Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis oleh Ajudan Kapolri