Ada Siswa Dibuli, Wali Kota Minta Perda Pendidikan Ditinjau Ulang 

Wali Kota Sutiaji

MALANG  (SurabayaPost.id) – Perda pendidikan diminta ditinjau ulang. Permintaan itu disampaikan  Wali Kota Malang Sutiaji terkait kasus siswa yang dibuli di SMPN 16. 

Itu mengingat saat ini perda yang ada belum memfasilitasi proses pengaduan masyarakat. “Saya minta ada peninjauan berkaitan dengan masalah Perda Pendidikan, di sana belum ada yang namanya model pengaduan. Maka ini harus ada pembenahan,” ujarnya, Rabu (5/2/2020).

Menurutnya, jika ada sistem pengaduan yang jelas maka semua aktivitas di sekolah akan terkontrol dengan baik. 

Siswa maupun orang tua, memiliki akses untuk melayangkan protes kepada pihak penanggung jawab sekolah.

“Saat ini kan belum ada dibangun sebuah komunikasi dengan ritme yang jelas, alur yang jelas. Sehingga ketika anaknya ada keluhan, maka orang tua tahu harus lapor kepada siapa. Mekanismenya bagaimana, itu yang harus dikuatkan,” imbuhnya.

Sehingga, dijelaskannya tidak akan ada lagi masyarakat yang melakukan pengaduan tapi berujung ancaman. 

Melainkan, akan ada penjaminan hak perlindungan bagi keluarga maupun siswa. 

Hal inilah, menjadi salah satu cara dalam memaksimalkan pengawasan di lingkungan sekolah.

“Supaya tidak terjadi ketika anak mengadu nanti malah menjadi orang yang terancam di sekolah. Mekanismenya harus diperkuat, jadi ada yang mem-back up dan penjaminan bagi yang mengadu, anak ini aman. Tidak mendapat perlakuan lain dari guru atau lembaga, dan itu harus dibentuk dengan aturan yang jelas,” pungkasnya. (lil) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.