BATU (SurabayaPost.id) – Air lindi timbunan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tlekung, Kota Batu ditengarahi mencemari lingkungan dan beberapa sumber air bersih. Untuk itu, Komunitas Lingkungan Tandur Banyu bersama Ketua RW dan beberapa masyarakat serta Pengawas Hippam Sumber Kembang, minta pengawalan terhadap Kades setempat guna mendadu kepada Wali Kota Batu dan beberapa pihak yang terkait melalui surat.
Hal tersebut, disampaikan pengawas hippam sumber kembang, Bayu Sakti, Minggu (14/2/2021).
Menurut Bayu, pengaduan itu, terkait resapan air lindi yang dihasilkan dari pemaparan air hujan di timbunan TPA, Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.Itu ditengarai sebagai penyebab mencemari lingkungan dan air hippam.
“Dampak resapan air lindi yang diduga kuat berasal dari TPA itu, telah menyasar di Desa Junrejo, dan Kelurahan Dadaprejo. Dampaknya menyebar di beberapa RW yang berjumlah ratusan warga sekitar,” ungkapnya.
Kejadian itu, ungkap dia, pada akir Januari warga desa setempat mengetahui adanya perubahan warna air.Yang menurutnya, berwarna coklat bening dan berbusa. Dan itu, kata dia,warga sebelumnya mengira karena dampak banjir.
“Setelah kita tindaklanjuti dan menelusuri dialiran sungai tersebut, ternyata membenarkan asumsi kami. Bahwa itu akibat air lindi sampah di TPA Tlekung.Airnya terlihat berwarna coklat bening dan berbusa,” ujarnya.
Selanjutnya ujar dia, setelah beberapa Ketua RT dan warga setempat menelusuri lagi keatas TPA, menurutnya,diketahui resapan air lindinya mengalir ke sungai.
“Itu karena pengelolahan air lindinya tidak memadahi dan hanya ada bak – bak dan pipa air lendirnya mengalir ke sungai. Dengan begitu, kami langsung mengambil air lindi tersebut,dijadikan sampel untuk kita lab,” ngakunya.
Selanjutnya,ngaku dia, dirinya menggunakan jalur resmi, dan hasil lab nya bakal rampung pada 16 /2/2021 mendatang.
Yang perlu diketahui, terkait persoalan ini, menurut Bayu, bahwa dirinya dan beberapa warga serta Ketua RW, tengah melaporkan kepada Kades, dan Kades sepakat membuat pengaduan kepada beberapa pihak yang terkait.
“Karena dibawah TPA ada beberapa sumber air bersih yang mengaliri kerumah – rumah warga untuk air minum. Saat itu, kami bersama rekan – rekan yang lain sepakat, bahwa persoalan ini, dinas terkait maupun Wali Kota dan DPRD harus segera diberitahu, melalui surat,” tegasnya.
Karena, tegas dia, dirinya meyakini bahwa TPA tersebut, dalam porsinya sebagai pengawas hippa sangat mengancam kualitas air di sekitarnya.
Dengan demikian, ia berharap kepada pemerintah melalui dinas terkait, agar segera menindaklanjuti yang lebih serius.
“Pola pengelolaannya yang sempurna dan resapan airnya supaya dipastikan tidak bocor dan mencemari lingkungan,” mintanya.
Dari sisi lain, ia mengaku telah bersurat sebuah aduan kepada beberapa pihak.Yakni, ditujukan kepada Wali Kota Batu, dan dinas terkait serta DPRD Kota, bahkan, kata dia, telah dikirimkan ke Dinas DLH Provinsi Jatim.
“Celakanya, sampai saat ini pengaduan melalui surat tersebut, belum ada progresnya sampai sekarang.Artinya, pihak – pihak yang dikirimi surat tersebut, belum merespon sampai saat ini,” terangnya.
Menanggapi hal itu, Kades Junrejo, Andi Faizal Hasan,yang sapaan akrabnya Faizal membenarkan hal itu. Dan ia mengaku terkait pengaduan melalui bersurat sudah ia lakukan.
“Air lindi itu, dibuang secara langsung ke saluran sungai sabrang, dan di bawah sungai sabrang ada cabang sungai braholo dan kali kedung.Otomatis tercemari di sepanjang sungai itu.Selain itu ada beberapa sumber mata air yang dikonsumsi untuk air minum warga,” katanya.
Itu, kata dia, yang digunakan Desa Junrejo, dan Kelurahan Dadaprejo. Jadi , kata dia, karena sumber tersebut, ada di posisi bahu sungai. Praktis, menurut dia meyakini tengah tercemari.
“Pertama sumber air yang dikelola untuk air bersih hippam.Kemudian juga mengalir ke sawah. Itu semua sudah dilakukan penelusuran dari atas, dan penyebabnya jelas dari air lindi TPA Tlekung,” ungkapnya.
Terkait kejadian itu, ungkap dia, karena mendapat laporan dari warga.Sehingga Faizal mengaku tengah sepakat membuat surat.
“Surat itu juga dilampiri dengan bukti – bukti pendukung.Mulai dari foto – fotonya maupun visualnya yang kita serahkan secara bersurat kepada Wali Kota Batu, Camat, dan DLH, serta kepada DPRD Kota Batu, pada tanggal 5 /2/2021.Tembusan nya ke dinas DLH Provinsi Jatim,” jelasnya.
Kendati begitu, jelas dia, setelah bersurat dan ia tunggu,menurutnya dari pihak terkait, belum ada gregetnya.Itu yang berkaitan dengan pelaporan tersebut.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu, Aris Setiawan, tidak membantah terkait persoalan tersebut.
“Memang ini persoalannya di sel sampah dan sel sampah ini luasnya cuma 9000 meter persegi.Dengan kondisi hujan volume sampah yang besar ditambahkan dengan intensitas hujan yag cukup tinggi, akhirnya volume sampah dan volume sampah berat,” ngakunya.
Itu, ngaku dia, yang akhirnya ada berapa sampah jatuh di lereng sungai. Itu yang menurutnya, terjadi kebocoran sel sampah disana.Dengan begitu, aris mengaku sudah melakukan kerja bakti penahanan secara semetara.
“Ada sejumlah 50 orang tenaga saya yang saya kerahkan kesana untuk kerja bakti membenahi longsoran itu.Sudah diperbaiki semuanya dan aliran – aliran sel sampahnya sudah kita arahkan ke kolam lindinya,” ngakunya.
Selain itu, Aris mengaku sudah dikomunikasikan juga ke BPBD untuk segera membuat bangunan atau plengsengan yang ambrol. Dia mengaku juga sudah melapor kepada Wali Kota.
“Sudah saya laporkam kepada Wali Kota juga, Ibu Dewanti Rumpoko.Persoalan ini akan segera dikerjakan dan untuk sampah sendiri di TPA harus menyeluruh pembangunannya.Dan kemarin sudah koordinasi dengan DPRD Kota Batu, ” timpalnya. (Gus)
Leave a Reply