Aksi Guru Besar FK UB Kritik Kebijakan Kemenkes RI

Pose bersama usai aksi pernyataan sikap
Pose bersama usai aksi pernyataan sikap

Menurut Prof Saifur, FK UB telah menghasilkan lulusan bidang kedokteran yang mumpuni dan bersama stakeholder untuk mengabdi kepada bangsa Indonesia.

“Dalam hal pengabdian kami, berusaha memberikan penguatan sebaran dokter dari ujung timur sampai ujung barat. Dan kami adalah pelopor untuk program pendidikan utusan khusus daerah terpencil,” kata Prof Saifur.

Menurutnya, ada beberapa kebijakan pemerintah yang dalam pelaksanaannya justru menimbulkan kegaduhan, khususnya di bidang pendidikan kedokteran.

“Salah satunya, kami sebagai pelaksana pendidikan di universitas, bekerjasama dengan rumah sakit pendidikan utama bagi pendidikan dokter spesialis. Untuk kurikulumnya dibahas di kolegium independen yang diampu oleh para pakar,” terangnya.

“Namun ada beberapa wacana, yang tujuan bagus sebenarnya. Tapi pelaksanaannya perlu kita evaluasi bersama. Ada sekarang kolegium bentukan dan diangkat oleh Kemenkes,” bebernya.

Pihaknya juga khawatir, kolegium kesehatan sebagai badan yang dibentuk dan memiliki tugas mengampu dan meningkatkan mutu pendidikan kedokteran tidak lagi independen karena diangkat oleh Kementerian Kesehatan.

“Dan yang ini menjadi pertanyaan bagi kita, apabila kolegium dibentuk dan diangkat oleh Kemenkes sendiri. Karena kolegium yang menentukan pembentukan prodi dan kurikulum pendidikan kedokteran,” tandasnya. (lil).

Baca Juga:

  • UB Kukuhkan Lima Profesor Baru Lintas Fakultas Beda Keilmuan
  • Guru Besar Hukum UB Ingatkan Pentingnya Kepatuhan UU Dalam Aksi Demonstrasi
  • Baloga Kota Batu Dan Universitas Brawijaya Hadirkan Omah Atsiri Sebagai Wahana Edukasi Baru
  • Prof. I Nyoman Nurjana Guru Besar Fak Hukum UB Kritisi RUU KUHAP