Amerika Serikat Jatuhkan Sanksi ke China

Ilustrasi
Ilustrasi

WASHINGTON (surabayapost.id) – China dijatuhi sanksi oleh Amerika Serikat. Penjatuhkan sanksi lantaran China telah membeli persenjataan dari Rusia.

Seperti dikutip dari BBC, Jumat (21/9/2018), China telah membeli sebanyak 10 jet tempur Sukhoi SU-35 dan sistem pertahanan anti serangan udara S-400. Sanksi tersebut dijatuhkan ke Departemen Pengembangan Peralatan China (EDD) yang diketuai Li Shangfu.

Lisensi ekspor EDD ditangguhkan, dan mereka dikeluarkan dari sistem finansial AS. Amerika juga memberi sanksi kepada 33 perwira militer dan intelijen Rusia yang terlibat.

Sementara itu, Franz Klintsevich, anggota parlemen Rusia mengatakan, sanksi yang dijatuhkan pemerintahan Presiden Donald Trump tidak akan menghalangi penjualan jet Sukhoi dan sistem anti serangan udara.

Seperti dikutip dari kantor berita Interfax, Klintsevich menjelaskan, kepemilikan persenjataan itu sangatlah penting bagi China.

“Karena itu, saya yakin kontrak penjualan dua senjata tersebut bakal segera dieksekusi sesuai jadwal yang disepakati,” katanya. (kom/fan)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.