Anarkis, Polresta Makota Tahan 129 Demonstran

Inilah para demonstrans yang diduga membuat rusuh saat demo

MALANG (SurabayaPost.id) – Polresta Malang Kota (Makota) mengamankan 129 demonstran terkait anarkisme di Balai Kota pada Kamis (8/11/2020) kemarin. Kebanyakan yang diamankan adalah pelajar dan mahasiswa.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, mengakui hal itu Jumat (9/10/2020). Menurit dia, mereka kini dalam pemeriksaan Polresta Makota.

Rinciannya dijelaskan dia bila mahasiswa 59 orang. Siswa SMA 14 orang. Pelajar SMK 15 orang. Anak SMP 2 orang. Selain itu, buruh 1 orang, pengangguran 15 orang. Sekuriti 1 orang dan kuli bangunan 5 orang.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, saat konferensi pers usai mengamankan 129 demonstran

Kapolresta Leonardus Simarmata mengatakan ratusan demonstran ini masih akan ditahan selama 1×24 jam. Itu untuk dilakukan pendalaman atas keterlibatan mereka dalam aksi unjuk rasa (unras) itu.

”Pendalaman akan dilakukan untuk menentukan status peran mereka dalam aksi unras,” ungkap Leo, di Aula Sanika Satyawada, pada Jumat (9/10/2020).

Apabila nanti diketahui ada keterlibatan aktif dalam aksi provokasi, lanjut Leo, maka yang bersangkutan akan diproses hukum. ”Kalau tidak, maka akan kita proses rekomendasi untuk dipulangkan,” imbuhnya.

Semua demonstran yang diamankan, langsung di-rapid test. Hasilnya, ada 20 orang yang reaktif.

Mereka langsung menjalani pemeriksaan kesehatan intensif. Rencananya, mereka akan di-swab test.

Leo menegaskan, demonstran yang diamankan tidak hanya domisili Malang. “Ada yang dari Jomba, Banyuwangi dan Pasuruan,” sambung Leo.

Diantara para demonstran saat menjalani pemeriksaan di Mapolresta Malang Kota

Mereka bakal diperiksa intensif. Jika tidak ada keterlibatan dalam anarkisme, mereka akan dilepas.

Leo menambahkan, ada belasan personel polisi terluka. “Ada 15 orang polisi terluka,” terangnya.

Seperti diketahui, pada saat kejadian, pihak kepolisian memutuskan melakukan tindak protektif untuk mengamankan keadaan dengan memukul mundur massa dan melontarkan gas air mata.

Mengingat dalam aksi ini, massa berbuat ricuh dengan merusak fasilitas pemerintah, fasilitas umum, mobil dinas, dan mobil kepolisian. Gedung DPRD Malang juga porak poranda dilempari massa dengan batu, petasan, hingga flare.

”Mobil patwal Satpol PP dibakar, 3 mobil dinas Pemkot, 1 unit minibus Polres Batu dirusak, 1 truk dari Polres Blitar juga dirusak, hingga 4 sepeda motor dinas kepolisian dibakar massa,” pungkasnya. (lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.