Anggota LBH Peradi Malang Raya Jalani Vaksinasi

Salah satu anggota LBH Peradi Malang Raya menunjukan bukti pendaftaran vaksin

MALANG (SurabayaPost.id) – Anggota LBH Peradi Malang Raya, melakukan vaksinasi Covid 19, di Rumah Sakit Puri Bunda, Jl. Simpang Sulfat Utara, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jumat (26/02/2021).

Sebanyak 20 orang anggota Peradi selaku mitra Pengadilan Negeri (PN) Malang itu  menjalani vaksin secara mandiri. 

“Kami melakukan vaksinasi Covid 19, sebagai mitra dari Pengadilan Negeri Malang. Selain untuk mendukung program pemerintah, vaksin juga meningkatkan imun daya tahan tubuh,” terang Ilham, Alfaris, SH, M.Hum, sekretaris LBH Peradi Malang Raya, saat pelaksanaan vaksinasi.

Ditambahkannya, dengan divaksin, daya tahan dan imun meningkat, kesehatan terjaga. Sehingga bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Mengingat, pihaknya menjadi salah satu tonggak terdepan dalam dalam memberikan bantuan hukum.

Disinggung pesan kepada sebagian masyarakat yang masih enggan untuk divaksin, Ilham menerangkan,  vaksin itu gratis dan bermanfaat. 

“Jangan takut divaksin, itu untuk kebaikan dan kesehatan kita semua. Karena akan membuat kita kuat,” pungkasnya. (Lil) 

Baca Juga:

  • Supervisi KPK di Mojokerto Selamatkan Rp43,8 M APBD dari Potensi Penyimpangan
  • Yai Mim Tutup Usia, Polresta Malang Hentikan Penyidikan: Proses Hukum Gugur demi Hukum
  • Sidak Pasar Besar, Komisi B DPRD Kota Malang Temukan Retakan Berbahaya: Jangan Tunggu Ada Korban!
  • Mau Cari Peradilan yang Mana? Pakar Hukum Unitomo Kuliti Rasa Keadilan di Balik Vonis Pidana