Anggota LBH Peradi Malang Raya Jalani Vaksinasi

Salah satu anggota LBH Peradi Malang Raya menunjukan bukti pendaftaran vaksin

MALANG (SurabayaPost.id) – Anggota LBH Peradi Malang Raya, melakukan vaksinasi Covid 19, di Rumah Sakit Puri Bunda, Jl. Simpang Sulfat Utara, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jumat (26/02/2021).

Sebanyak 20 orang anggota Peradi selaku mitra Pengadilan Negeri (PN) Malang itu  menjalani vaksin secara mandiri. 

“Kami melakukan vaksinasi Covid 19, sebagai mitra dari Pengadilan Negeri Malang. Selain untuk mendukung program pemerintah, vaksin juga meningkatkan imun daya tahan tubuh,” terang Ilham, Alfaris, SH, M.Hum, sekretaris LBH Peradi Malang Raya, saat pelaksanaan vaksinasi.

Ditambahkannya, dengan divaksin, daya tahan dan imun meningkat, kesehatan terjaga. Sehingga bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Mengingat, pihaknya menjadi salah satu tonggak terdepan dalam dalam memberikan bantuan hukum.

Disinggung pesan kepada sebagian masyarakat yang masih enggan untuk divaksin, Ilham menerangkan,  vaksin itu gratis dan bermanfaat. 

“Jangan takut divaksin, itu untuk kebaikan dan kesehatan kita semua. Karena akan membuat kita kuat,” pungkasnya. (Lil) 

Baca Juga:

  • Sambang Sekolah, Kombes Pol Danang Setiyo Bekali Pelajar SMKN 4 Malang Disiplin dan Cinta Tanah Air
  • Usung Konsep Two Traditions, One Celebration, Atria Wedding Fair 2026 Banjir Antusiasme Calon Pengantin
  • Law Firm Dr. Yayan Riyanto Dampingi Ibu 54 Tahun Lapor Ayah Kandung ke Polresta Malang Kota
  • Polresta Malang Kota Intensifkan Sidak Tempat Hiburan Malam, 40 Pengunjung Jalani Tes Urine