Angkat Disertasi Soal Pilkada, Rita Kartina Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum

Rita Kartina (paling kanan) saat menerima gelar dokter pada sidang terbuka program Doktor Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya (UNTAG), Senin (6/5/2019).

SURABAYA (surabayapost.id) – Rita Kartina, Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) UPT PPD Malang Utara dan Batu Kota akhirnya berhasil meraih gelar doktornya pada sidang terbuka program Doktor Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya (UNTAG), Senin (6/5/2019). Gelar doktor berhasil diraih usai dirinya berhasil mempertahankan disertasinya tentang pemilu langsung.

Dalam rapat terbuka yang dipimpin oleh Rektor Untag Mulyanto Nugroho itu, Rita mengangkat disertasi dengan judul: Pemilihan Kepala Daerah Secara Langsung Dalam Perspektif Demokrasi Pancasila. “Pilkada langsung membuka potensi terjadinya konflik, baik konflik yang bersifat elit maupun massa secara horizontal,” ujar Rita saat mempresentasikan disertasinya.

Atas dasar itulah, Rita menilai pilkada langsung tidak dapat terus menerus dijalankan. Pilkada harus dilakukan dengan sistem tertutup melalui DPRD. “Jika mekanisme ini (pilkada melalui DPRD) bisa dijalankan, maka demokrasi pancasila sebagai landasan pilkada bisa terwujud,” paparnya.

Setelah menjawab rentetan pertanyaan dari tim penguji yang berjumlah 8 orang dan 3 penanya akademik, akhirnya Rita dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan. “Dengan hasil rapat ujian terbuka gelar doktor ilmu hukum, dan mempertimbangkan prestasi yang telah dicapai selama pendidikan, maka dengan ini memutuskan disertasi diterima,” kata Mulyanto Nugroho.

Dengan kepastian ini, maka Rita akhirnya disahkan menyandang gelar doktornya dalam ilmu hukum. “Kepadanya diberikan hak memakai gelar doktor, dengan hak dan kewajiban yang melekat pada gelar tersebut,” tegas rektor yang akrab disapa Nugroho ini. (aha/fan)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.