MALANG (SurabayaPost.id) – Polisi dan jaksa dipastikan bakal mengawal penyaluran bantuan sosial pada masyarakat. Kepastian itu setelah Jenderal Tito Karnavian dan Menteri Sosial, Agus Gumiwang Kartasasmita melakukan penandatanganan MOU terkait penyaluran bantuan.
Penandatanganan MoU itu disaksikan Wali Kota Malang Sutiaji dan Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri lewat video conference (Vidcon) di Aula Eksekutif Mapolres Malang Kota, Jum’at (11/2/3019).
Berdasarkan MoU tersebut, semua bantuan sosial bakal mendapat pengawalan, pengawasan serta pendampingan dari Polisi dan jaksa. Harapannya, agar penyaluran bantuan bisa tepat sasaran, dan terhindar dari penyelewengan.
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri usia mengikuti Vidcon mengatakan bila penandatanganan itu terkait pengamanan dan penegakan hukum penyaluran bantuan sosial.
“Nantinya, Kepolisian bersama Kejaksaan, akan melakukan pengamanan dan pengawalan saat Dinas Sosial menyalurkan bantuan. Itu untuk mengantisipasi agar tak terjadi penyimpangan,” tutur Kapolre Asfuri.
Dijelaskan dia, untuk wilayah Kota Malang selama ini memang belum ada laporan. Meski begitu diakui dia, bila perlu langkah antisipasi. Sehingga tidak terjadi penyalahgunaan terhadap bantuan sosial itu.
“Untuk itu, telah ada tim saber pungli yang dipimpin Wakapolres Malang Kota. Itu akan terus melakukan pemantauan. Sehingga tidak sampai terjadi penyimpangan,” lanjut Asfuri.
Sementara itu, Walikota Malang Malang, Drs H. Sutiaji adanya MoU antara Mensos dan Kapolri itu sangat penting. Harapannya agar tidak terjadi penyelewengan terhadap bantuan sosial.
Menurut dia, bantuan sosial itu cukup banyak ragam dan jenisnya. Mulai bantuan tunai dan tunai. Sasarannya, kata dia, ada yang untuk korban bencana dan juga ada buat warga lansia dan warga tak mampu.
Dia contohkan seperti bantuan Rasain, PHK dan lain sebagainya. “Semua itu memang perlu ada pengawalan sampai lokasi penyaluran. Sehingga tepat sasaran,” papar dia.
Itu mengingat, lanjut dia, di daerah lain ada indikasi penyaluran bantuan tidak tepat sasaran. Bahkan, tegas dia, terindikasi dimanfaatkan orang – orang tidak bertanggung jawab.
“Misalnya penyaluran bantuan tunai bagi lansia. Penyalurannya pakai kartu. Sehingga mereka yang sudah lansia didampingi. Agar tak disalahgunakan pendampingnya saya rasa pengawalan dan penegakan hukum yang dilakukan polisi dan jaksa itu sangat diperlukan,” katanya.
Karena itu kata dia sangat diperlukan adanya pengawalan dan penegakan hukum yang dilakukan polisi dan jaksa. Sehingga, bantuan sosial itu tepat sasaran. (lil)
Leave a Reply