MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Keberadaan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto di sejumlah group pengaduan layanan publik di Kota Malang, menjadi penilaian tim Kementerian Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia.
Selain itu, keberadaan aplikasi Jogo Malang Presisi yang terintegrasi dengan Pemerintah Kota serta sejumlah BUMN, diapresiasi perwakilan Kemenpan RB. Itu disampaikan saat pemantauan dan evaluasi pelayanan publik, di Mapolresta Malang Kota, Rabu (14/09/22)
“Interaksi langsung pimpinan dengan masyarakat, dengan menjawab pengaduan lewat group. Ini membuktikan komitmen pimpinan terhadap pelayanan di Polresta Malang Kota ini, semakin cepat, semakin bagus dan presisi. Masyarakat puas dengan layanan pemerintah, di sektor kepolisian,” terang Amalia Pramdiasari, Evaluator tim Kemenpan RB dari Biro Organisasi Propinsi Jawa Timur.
Ia mengaku, pihaknya memang melakukan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik Pemerintah Kabupaten / Kota serta Polres / Polresta di Jawa Timur, setiap tahun.
Dalam kesempatan itu, pihaknya melakukan pengecekan di sejumlah sarana prasarana. Mulai pembuatan SIM, SKCK, guidance, unsur kebijakan, profesionalisme SDM, sarana pengaduan, konsultasi, sarpras serta inovasi.
“Secara umum, layanan di Polresta Malang Kota, sudah bagus. Apalagi sudah WBK dan WBBM. Namun tetap perlu dimaintenance untuk menjaga layanan tetap berjalan dengan baik. Sehingga masyarakat mudah terlayani, tidak berbelit belit,” lanjutnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Yoppy Anggy Krishna menerangkan, tim penilai dari Kemenpan RB, memang mengecek di satuan kerjanya.
“Untuk layangan SIM, sudah di Satpas serta di Bus layanan Simling. Diusulkan untuk ditambah juga di layanan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Malang,” terangnya.
Untuk itu, pihaknya segera mengajukan ke Polda Jatim, untuk agar bisa segera direalisasikan. (*)
Leave a Reply