
MALANG (SurabayaPost.id) – Drama di ruang sidang kembali pecah, Isa Zega, terdakwa dalam kasus dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik terhadap Shandy Purnamasari, tiba-tiba terisak saat membacakan nota pembelaannya di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Selasa (6/5/2025).
Di hadapan majelis hakim, Isa Zega tiba-tiba menangis dan menantang Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta pelapor Shandy Purnamasari sumpah pocong.
Mengenakan pakaian serba hitam, Isa membacakan nota pembelaannya sambil terisak. Ia membantah keras telah melakukan pemerasan, dan menilai dakwaan jaksa tidak berdasar serta dipaksakan.
“Tidak ada satu pun saksi yang membuktikan saya memeras. Tidak ada ancaman, tidak ada permintaan uang atau barang,” kata Isa sambil mengangkat Al-Qur’an yang masih tersegel. Ia kemudian mengutip Surah Ali Imran ayat 61 dan berseru siap bersumpah pocong jika terbukti berbohong.
Majelis hakim dan pengunjung sidang pun menjadi terkejut. Tak disangka aksi nekat Isa Zega yang secara terbuka JPU dan pelapor untuk sumpah pocong.
Dalam pembelaannya, terdakwa Isa menyebut bahwa ia tidak pernah menerima laporan atau BAP soal pasal pengancaman dan pemerasan. Ia juga menilai bahwa pasal yang dikenakan padanya tidak berdasar, dipaksakan, dan tidak terbukti selama persidangan.