MALANG (SurabayaPost.id) – Pasien positif Covid-19 di Kota Malang sejak Maret lalu belum terbendung. Hingga kini data terakhir tercatat ada 1.770 kasus terkonfirmasi positif.
Kondisi tersebut membuat banyak kalangan prihatin. Untuk itu, PWI Malang Raya bersama Pemkot Malang, BPJS-Kesehatan, Polresta Malang Kota dan Kodim Kota Malang melakukan kampanye mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
Kampanye tersebut dilakukan Pentahelix ini pada warga di Pasar Burung dan Pasar Ikan serta Pasar Bunga di kawasan Sepelindid, Kota Malang, Selasa (29/9/2020). Mereka diajak untuk mematuhi Prokes.
Para warga pedagang dan pengunjung pasar tersebut tak hanya dihimbau untuk selalu mencuci tangan dan jaga jarak atau tidak bergerombol. Namun, juga memakai masker dengan benar.
Makanya, PWI Malang Raya bersama Wali Kota, Kepala BPJS-Kesehatan Malang dan Forpimda Kota Malang membagikan sekitar 4000 masker dan hand sanitizer pada warga. Mereka juga melakukan edukasi untuk hidup sehat.
Itu mulai dari mengenakan masker yang baik dan benar saat beraktivitas, hingga mencuci tangan menggunakan air mengalir pakai sabun serta melakukan physical distancing. Bahkan, paling baru Pemkot Malang juga menerapkan sanksi administrasi berupa denda.
Itu mengingat, angka kepatuhan penerapan protokol kesehatan di lingkungan masyarakat masih belum maksimal. Angka kepatuhan masyarakat masih di angka 65 persen hingga 70 persen. Sehingga, upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat diharapkan bisa lebih dimaksimalkan lagi.
Wali Kota Malang, Sutiaji yang hadir dan turut mensosialisasikan gerakan kampanye mengenakan masker mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kota Malang untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Terutama mengenakan masker.
“Karena ketika mengenakan masker setiap melakukan kegiatan itu bakal mengurangi persebaran Covid-19. Itu langkah paling riil,” terangnya.
Kota Malang secara pelan tapi pasti menurutnya akan terus melakukan koordinasi dan upaya untuk pencegahan Covid-19. Kolaborasi dengan berbagai pihak terus dilakukan. Terutama dengan media massa dalam mensosialisasikan dan memberikan berita yang benar kepada masyarakat berkaitan dengan Covid-19.
“Pentahelix sangat penting dalam hal ini. Maka kami mengucapkan terima kasih atas kegiatan sosialisasi yang digelar kali ini bersama BPJS-Kesehatan dan beberapa unsur lain,” terang Sutiaji.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Dina Diana Permata menambahkan, BPJS-Kesehatan ingin berperan langsung dalam mencegah persebaran covid-19. Salah satunya dengan mendukung kegiatan sosialisasi kepada masyarakat menengah ke bawah yang memang harus didatangi langsung untuk menerapkan disiplin protokol kesehatan.
“Kami berharap masyarakat akan lebih meningkatkan kedisiplinannya dengan penerapan protokol kesehatan,” jelasnya.
Ketua PWI Malang Raya, Ariful Huda menyampaikan, kegiatan sosialisasi sengaja dilaksanakan di kawasan Pasar Burung dan Pasar Bunga Splendid Kota Malang, lantaran di pasar masih banyak ditemui masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Salah satunya seperti tidak mengenakan masker.
Dengan kegiatan yang dikemas lebih santai itu, diharapkan masyarakat akan lebih terbuka dengan kebiasaan baru yang ada. Sehingga, masyarakat tidak lagi abai dengan protokol kesehatan, dan lebih waspada terhadap kemungkinan persebaran covid-19.
Sementara itu, Ketua Pelaksana kegiatan sosialisasi, Djoko Winahyu menjelaskan, upaya disiplin protokol kesehatan menjadi sebuah kewajiban sebelum vaksin ditemukan. Diantaranya adalah mengenakan masker dalam setiap kegiatan, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menjaga jarak atau physical distancing, serta selalu berupaya menjaga kesehatan.
Dalam kesempatan tersebut, total ada tiga ribu masker yang dibagikan kepada masyarakat dan pengunjung Pasar Splendid. Selain itu juga dibagikan 100 botol dan 10 liter hand sanitizer.
Kegiatan PWI Malang Raya tersebut didukung penuh BPJS Kesehatan Cabang Malang, Pemerintah Kota Malang, Persada Hospital, Global Respiration Guard dan didukung oleh Polresta Malang Kota serta Kodim 0833 Kota Malang. (aji)
Leave a Reply