Bangun Tembok Pengaman SALVIA Premium Kost, Inilah Penjelasan Manajamen PRIMALAND

Head Legal Primaland, Yanuar Risyahwan saat ditemui awak media, bersama Direktur Utama Hanip Margo Prasetyo dan Staf legal M. Nurcholis, Kamis (10/08/2023) siang.
Head Legal Primaland, Yanuar Risyahwan saat ditemui awak media, bersama Direktur Utama Hanip Margo Prasetyo dan Staf legal M. Nurcholis, Kamis (10/08/2023) siang.

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Bangun Tembok Pengaman di perumahan SALVIA atau SALVIA Premium Kost, pihak manajemen Primaland memberikan penjelasan terkait hal tersebut.

Sebagai informasi, SALVIA Premium Kost merupakan sebuah komplek rumah kos Salvia milik Primaland. Namun baru – baru ini terdengar kabar dipersoalkan oleh sejumlah petani.

Hal itu lantaran ada salah satu sisi komplek yang berada di RT 7 RW 4 Kelurahan Merjosari Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur, ini dinilai menghalangi jalan yang biasa digunakan akses oleh petani.

Inilah bangunan Tembok Pengaman SALVIA Premium Kost milik PRIMALAND yang dipersoalkan sejumlah petani
Inilah bangunan Tembok Pengaman SALVIA Premium Kost milik PRIMALAND yang dipersoalkan sejumlah petani

Menanggapi hal tersebut, manajemen Primaland mengaku bahwa pembangunan yang dilakukan di komplek Rumah Kos Salvia itu telah sesuai dengan siteplan. Dan pembangunannya juga telah dilengkapi kelengkapan berkas dokumen yang dibutuhkan.

“Secara legalitas sudah dipenuhi. Ada SHGB, Sertifikat SHM dan lainnya. Termasuk perijinan juga sudah lengkap semua. Dan pembangunan itu juga sudah sesuai siteplan. Dan di dokumen yang kami kantongi, batas tanah yang kami bangun juga batasnya sesuai. Tidak lebih,” ujar Head Legal Primaland, Yanuar Risyahwan saat ditemui awak media, bersama Direktur Utama Hanip Margo Prasetyo dan
Staf legal M. Nurcholis, Kamis (10/08/2023) siang.

Pihaknya pun mengakui bahwa terkait batas berupa tembok yang dinilai menghalangi akses jalan itu juga memang sempat dikeluhkan warga. Namun dalam hal ini, pihaknya juga telah melakukan beberapa kali mediasi, meskipun belum menemukan kata sepakat.

“Sudah beberapa kali mediasi. Termasuk dengan petani yang bilangnya mengeluh. Melibatkan kelurahan, RT, RW, Babinsa, Bhabinkbtibmas tapi memang belum ada sepakat,” ujar pria yang akrab disapa Yayan tersebut.

Selain itu pembangunan yang dilakukan tersebut menurutnya juga dengan mempertimbangkan apa yang menjadi kebutuhan penghuni rumah kos. Salah satu pertimbangan adalah faktor keamanan dan kenyamanan.

Dari pantauan awak media, lokasi komplek rumah kos Salvia ini berada di sisi barat Lapangan Merjosari. Dan sebagian sisi tembok yang menghadap ke utara, memang terlihat berdiri tembok selebar kurang lebih 1,5 meter yang dikeluhkan karena dinilai menutup jalan.

Namun ternyata, jalan tersebut bukan satu-satunya akses petani. Di sisi utara, juga terdapat pematang lahan yang biasa digunakan sebagai jalan alternatif. Hanya jaraknya, sedikit lebih memutar.

“Buktinya, sejak hal itu banyak diperbincangkan, petani masih bisa beraktifitas. Kami juga survey memang ada jalan lain yang bisa dilalui,” ujar dia.

Pihaknya pun sebenarnya berkeinginan agar ada pengujian pada dokumen yang dimiliki. Terutama dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui dinas terkait. Harapannya, jika setelah diuji tanah akses jalan yang dikeluhkan petani harus dipenuhi, maka pihak Primaland siap untuk memenuhi kewajibannya.

“Dulu waktu ada mediasi, kami sebenarnya menunggu dari dinas, hingga ternyata yang bersangkutan tidak bisa hadir. Harapannya pihak dinas bisa menjadi penengah, kalau memang tembok kami menutup akses, dan semisal berdasar di aturan harus dibongkar, kami siap,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga telah menyiapkan solusi. Yakni dengan melakukan perbaikan jalan alternatif yang berada di sisi lain. Hal tersebut menurut Yanuar akan ditawarkan sebagai solusi dalam mediasi selanjutnya.

“Itu rencana solusi yang belum kami sampaikan. Karena sejumlah petani mengaku bahwa jalan alternatif tersebut, jarang dilalui lantaran jalannya sempit. Selain jaraknya yang memutar, jalannya juga rusak. Untuk itu pun kami siap memperbaiki, jika memang warga berkenan,” harapnya.

Sementara itu, Edi Purnomo (50), salah seorang petani dilokasi tersebut, mengaku bahwa dirinya bersama 10 petani lain cukup keberatan dengan keberadaan tembok itu. Namun bukan berarti ia tidak membuka diri untuk mencari solusi bersama.

“Kami ini sudah beberapa kali mediasi, namun pihak pengembang masih belum menyampaikan solusi pastinya. Kami kan menunggu,” jelas Edi kepala awak media.

Direktur utama PRIMALAND, Hanip Margo Prasetyo (kiri) dan Yanuar Risyahwan serta M. Nurcholis menunjukkan bukti dokumen SALVIA Premium Kost
Direktur utama PRIMALAND, Hanip Margo Prasetyo (kiri) dan Yanuar Risyahwan serta M. Nurcholis menunjukkan bukti dokumen SALVIA Premium Kost

Ia pun mengaku bahwa hal itu juga telah dikeluhkan sejak bulan Mei 2023 lalu. Untuk itu bersama para petani lain agar segera ada solusi. Seperti dibukanya akses jalan dan atau jalan alternatif bisa diperbaiki untuk mempermudah akses petani.

“Kepinginnya agar jalan (alternatif) yang itu bisa diperbaiki. Kan susah dilalui, orang ngangkut rumput juga takut jatuh. Lalu kalau bisa dibuka, atau dikasih pagar yang bisa buka tutup,” harapnya. (Lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.