Bantuan Hukum Piutang Tak Tertagih, Kejari Menyerahkan Ke BWR

BATU ( SurabayaPost.id ) – Bantuan hukum dibidang perdata dari Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Batu, terkait piutang pihak ketiga penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD ) PT, Batu Wisata Resource ( BWR) Kota Batu, senilai miliaran rupiah tidak berhasil.

Itu terkait penyertaan modal BWR periode sebelumnya yang dipinjam pihak ketiga sekitar Rp 3 miliar lebih  hingga berakhir masa jabatan direktur Bagyo Prasasti Prasetyo kala itu belum diselesaikan.

Hal tersebut, dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Batu, Dr Supriyanto SH MH, Kamis 
( 10/2/2022) saat dikonfirmasi Surabayapost.id .

” Ya, terkait bantuan hukum Kejaksaan  masalah piutang pihak ketiga dengan BWR karena tidak ada titik temu, jadi Kejaksaan menyerahkan kepihak BWR.Upaya Kejaksaan sudah maksimal namun belum ada penyelesaian dari pihak ketiga ,” kata Supriyanto.

Itu, kata dia, setelah dilakukan mediasi banyak kali terkait piutang  pihak ketiga belum berhasil.Yang perlu di informasikan, permasalahan tersebut, saat itu direktur BWR dijabat Bagyo .

Karena sebagian penyertaan modal BWR yang dikucurkan Pemkot Batu telah dipinjam pihak ketiga senilai miliaran rupiah sampai akhir jabatannya belum dikembalikan.

Dengan demikian, pengurus BWR pernah bersurat kepada Kejaksaan Negeri Batu, meminta bantuan hukum penyelesaian dengan pihak ketiga terkait masalah piutang tersebut 

Celakanya, uang yang dimaksud, sumbernya dari APBD Kota Batu , hingga jabatan Bagyo berakhir, dan sudah diganti oleh Muhammad Reza Januar, piutang itu sampai saat ini dikabarkan belum jelas progresnya.

Terlebih, menurut Wakil Ketua II DPRD Kota Batu, Heli Suyanto, Kamis 10/2/2022) menyampaikan pengajuan penyertaan modal BUMD BWR dibawah direktur yang baru belum disetujui oleh tim kajian ivestasi.

” Pemerintah Kota Batu, mengajukan penyertaan modal BUMD yang disetujui melalui tim kajiam inestasi untuk BWR belum disetujui oleh tim kajian investssi,” kata Heli.

Perlu digaris bawahi, kata Heli,  bahwa pengajuan penyertaan modal tersebut, tim kajiam investasi yang tidak menyetujui.Jadi menurut dia, jangan DPR yang disalahkan bahwa BWR tidak diberi penyertaan modal saat ini.

” Karena saat itu, menurut kajian tim investasi masih belum layak. Jadi saya juga bingung kenapa BWR tidak disetujui apakah rencana bisnisnya ( renbis) tidak jelas atau bagaimana terkait pertanggung jawaban manejemen yang dahulu,” tanya Heli .

Terlebih, menurut dia, sudah beberapa kali dilakukan rapat kerja ( raker) dengan komisi yang bersangkutan , meski begitu kata dia, pihak pimpinan sampai saat ini belum menerima laporan.

” Laporan bahwa BWR ini sehat apa tidak.Padahal BUMD ini menjadi harapan masyarakat Kota Batu.Ketika waktu itu di bentuk awalnya untuk menyehatkan pertanian dibatu.Sejauh ini kami masih belum tau bagaimana kondisinya BWR,” ujarnya. Untuk itu, pihaknya berharap BWR ini bisa berjalan setelah petangungjawaban yang dahulu.

” Kan harus dipertanggung jawabkan.Ini perusahaan  sepenuhnya perusahaan.Apakah BWR sebelumnya rugi dan bagaimananya harus dipetrangung jawabkan.Kalau rugi , rugi berapa, dan bisnisnya apa saja,” tegasnya.Kemudian, tegas dia, kondisi keuangannya seperti apa.

” Untuk BWR dibawah direktur yang baru memamg belum ada penyertaan modal sama sekali,” timpalnya.

Sementara itu, Direktur BWR  Mohammad Reza Januar saat di dihubungi via polsellnya belum dimerespon.Sampai berita ini dikabarkan di Surabayapost.id , Januar belum bisa dikonfirmasi ( Gus) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.