BATU (SurabayaPost.id) – Direktur Center for Banking Crisis (CBC) Sugiharso mengaku prihatin. Pasalnya, banyak surat perintah kerja (SPK) proyek penunjukan langsung (PL) yang diagunkan rekanan di Bank Jatim yang macet.
“Kondisi ini sangat memprihatinkan. Sebab, proyek PL di Kota Batu itu tahun anggaran 2018. Namun, kenyataannya sampai sekarang belum terbayar,” kata Sugiharso, Jumat (5//4/2019).
Proyek PL di DInas Ciptakarya Pemkot Batu yang belum terbayar itu menurut pemegang saham di Bank Jatim Malang berdampak pada kredit yang diajukan rekanan. Menurut dia, kredit mereka yang mencapai miliaran rupiah itu macet.
Itu karena, lanjut dia, sebelum. menggarap proyek PL itu, para rekanan mengajukan kredit ke Bank Jatim. Sebagai jaminannya, kata dia, SPK dari Pemkot Batu terkait proyek PL tersebut.
Menurut dia, SPK yang dijaminkan oleh para rekanan yang dimaksud, asli, dan proyeknya sudah selesai. Bahkan terindikasi ada dugaan kuat yang tidak benar.
“Terkait itu, Bank Jatim Malang sudah mengirim surat ke Pemkot Batu. Kami sangat prihatin diera kayak begini, kan sudah tau semua lah, di Malang itu seperti apa, kok masih ada saja,” kata Sugiharso.
Dengan begitu, Sugiharso, menyebutkan kembali, SPK-nya yang dijaminkan itu asli bukan fiktif proyeknya juga sudah dikerjakan dan itu memakai dananya Bank Jatim Malang. “Karena ada indikasi yang tidak beres, seharusnya penegak hukum segera turun tangan,” minta Sugiharso.
Karena itu dia berharap agar Pemkot Batu segera melakukan pembayaran pada rekanan. Sebab proyek yang digarap sudah selesai dikerjakan.
“Itu kan sangat memprihatinkan. Jangan sampai dibayar menunggu PAK. Jika itu dilakukan malah semakin mencurigakan. Ada apa dibalik itu semua,” tanya Sugiharso heran.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR) Arif Setyawan belum bisa dikonfirmasi lantaran ponselnya tidak aktif. Sampai berita ini kabarkan SurabayaPost.id, Arif Setyawan belum bisa dikonfirmasi. (gus)
Leave a Reply