Bawaslu dan Pimpinan Parpol di Malaka Sepakati Bimtek Saksi Pemilu di Kecamatan

Suasana rapat Bawaslu Kabupaten Malaka bersama pimpinan parpol se-Kabupaten Malaka di Sekretariat Bawaslu Malaka terkait bimbingan teknis para saksi pemilu 2019, Sabtu (06/04/2019).
Suasana rapat Bawaslu Kabupaten Malaka bersama pimpinan parpol se-Kabupaten Malaka di Sekretariat Bawaslu Malaka terkait bimbingan teknis para saksi pemilu 2019, Sabtu (06/04/2019).

BETUN (SurabayaPost.id)-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pimpinan Partai Politik (Parpol) di-Kabupaten Malaka Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (06/04/2019), bertemu di Sekretariat Bawaslu setempat.

Mereka membahas dan menyepakati bimbingan teknis (bimtek) bagi para saksi dilakukan di tingkat kecamatan.

“Bimtek dilakukan di tingkat kecamatan oleh Panwaslu Kecamatan dengan menentukan lokasinya sendiri”, ungkap Petrus Kanisius Nahak, komisioner  Bawaslu Kabupaten Malaka kepada SurabayaPost.id seusai rapat.

Menurut Kenz, begitu sapaan  akrabnya Kanisius, secara teknis Panwaslu Kecamatan yang melaksanakan bimtek.
“Saksi yang dimaksud adalah saksi parpol. Tetapi, saksi yang termandat. Tidak ada saksi caleg atau saksi Bawaslu. Sehingga, parpol minta bimtek dilakukan parpol sendiri-sendiri, tidak gabungan partai. Itu parpol minta sendiri”, tandas Kenz.

Kenz mengharapkan saksi parpol setelah mengikuti bimtek dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya di tempat pemungutan suara (TPS). Sebab, pelaksanaan pemilu harus mendapat pengawasan yang baik demi pelaksanaan pemilu yang jujur, demokratis dan damai.

Sesuai pantauan SurabayaPost.id, rapat itu berlangsung cukup alot. Sebab, ada pimpinan parpol yang menghendaki bimtek saksi dilakukan di kabupaten. Tetapi, pimpinan parpol lainnya menginginkan bimtek saksi dilakukan di kecamatan.

Lain lagi pimpinan parpol maunya bimtek saksi dilakukan di internal partai sendiri.
Alasan pimpinan parpol juga macam-macam. Sebab, bimtek saksi ini ada konsekuensi finansialnya.

Herry Kolo dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) mengatakan, bimtek saksi di kabupaten itu konsekuensi finansialnya besar. Sebab, para saksi yang hadir sebagai peserta bimtek akan minta uang duduk. Tetapi, kalau bimteknya di kecamatan, selesai kegiatan peserta langsung pulang rumah.
“Konsekuensi finansialnya kecil”, kata Herry.

Hal senada disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Nasdem Simon Bria. Bagi Simon, sebetulnya saksi itu adalah urusan parpol.

“Jadi, parpol bertanggungjawab terhadap saksi. Sebab, parpol yang menjadi peserta pemilu”, katanya.

Rapat dipimpin komisioner Petrus Kanisius Nahak. Dia didampingi komisioner lainnya, Nadap Betty, dan Vinsen Bria selaku Koordinator Sekretariat.

Sedangkan pimpinan parpol yang hadir adalah Ketua DPCPDIP Devi Hermin Ndolu, Ketua DPC Nasdem Simon Bria, Yance Berek dari Partai
Berkarya, Paulus Edmundus Klau dari Partai Garuda, Herry Bria dari Partai Golkar dan Johanes Modok dari Partai Demokrat.

Sesuai rencana, bimtek akan dilaksanakan pada 8-10 April. Lokasinya di kecamatan masing-masing. Pesertanya adalah para saksi parpol. (cyk)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.