
Shandy menjadi saksi pertama yang memberikan kesaksian ini. Sejumlah pertanyaan baik dari JPU maupun kuasa hukum terdakwa, dijawab oleh Shandy Purnamasari dalam sidang ini.
Dihadapan hakim, Shandy menjelaskan bahwa ia melaporkan Isa Zega ke ranah hukum karena merasa mendapat ancaman, fitnah, serta pencemaran nama baik yang merusak harkat dan martabat keluarganya
Dalam kesaksiannya, Shandy mengaku mengalami trauma akibat perkataan Isa Zega di media sosial yang bernada menyudutkan dirinya.
“Terdakwa setiap hari melakukan bullying, melakukan fitnah. Saya mengalami pendarahan sebanyak tiga kali, sampai saya opname,” kata Shandy dalam kesaksiannya di persidangan.
Ia menyebut, bullying dan fitnah yang dilakukan terdakwa Isa Zega itu, di antaranya memelesetkan namanya dengan sebutan Shaun the Sheep serta menyumpahi anak yang sedang dikandungnya cacat.
Saat kejadian itu saya sedang hamil. Terdakwa justru menghina martabat keluarga saya bahkan menyumpahkan anak saya cacat,” bebernya sambil menangis.
Sementara dari sisi kerugian materiil, menurut Shandy, MS Glow juga mengalami kerugian hingga puluhan miliar, karena banyak penjual MS Glow membatalkan pembelian dan pembayaran.
Jadi secara materiil sudah jelas sekali puluhan miliar,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Isa Zega tersangkut kasus hukum akibat diduga melakukan pencemaran nama baik pengusaha Shandy Purnamasari.
Isa Zega diduga melakukan pencemaran nama baik Shandy dengan memelesetkan namanya. “Udahlah intinya di balik dokpeng itu shaudesip (Shaun the Sheep) bapak peri udah lah itu mereka berdua yang mengatur suruh mereka berdua bersumpah di Al-Qur’an, apalagi shaundesip itu lagi bunting,” demikian salah satu potongan konten Isa Zega yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ari Kuswadi, dalam persidangan. (lil).