MALANG (SurabayaPost.id) – Satlantas Polres Malang Kota (Makota) menggelar Operasi Patuh Semeru 2019 terakhir di terminal Landungsari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (11/9/2019) siang.
Dalam operasi tersebut, Polres Makota juga melibatkan unsur Dinas Perhubungan (Dishub), TNI, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang serta Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang.
Operasi kali ini, digelar dalam bentuk Operasi gabungan (Opsgab) yang bertujuan untuk keselamatan dan ketertiban para pengguna jalan. Sehingga dalam operasi tersebut, pelanggar langsung ditindak dan sidang ditempat.
Kanit Turjawali Polres Malang Kota, Iptu Syaikhu yang turun langsung di lokasi menjelaskan, kejadian kecelakaan lalu lintas sudah menurun. Ini dikarenakan, semakin naiknya kesadaran masyarakat memenuhi kelengkapan dalam berkendara.
“Kali ini kami lakukan operasi sadar keselamatan dan ketertiban lalu lintas angkutan jalan. Dilakukan secara gabungan TNI, Dishub, Sat Reskrim, Satlantas Polres Malang Kota dan Polsek jajaran. Dilakukan 2 kali dalam satu bulan angka kecelakaan lalu lintas, menurun hingga 55 persen. Kesadaran masyarakat semakin tumbuh,” tuturnya di sela – sela pelaksanaan operasi.
Ia menambahkan, sasaran masih tetap 8 point pelanggaran penyebab kecelakaan lalu lintas. Delapan pelanggaran itu, pengendara roda dua (R2) yang tidak memakai helm, pengendara roda empat (R4) tidak memakai safety belt, bermotor yang melebihi kecepatan dalam berkendaran, pengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, pengendara bermotor dibawah umur, pengendara bermotor memainkan ponsel selama berkendara, pengendara bermotor melanggar rambu lalu lintas dan berkendaraan menggunakan strobo.
“Untuk hasil operasi hari ini, ada sekitar 400 lebih yang diperiksa. Dari jumlah itu, sekitar 170 pelanggar yang didominasi tidak ada kelengkapan SIM dan STNK. Barang bukti yang hasil penindakan yakni, 120 STNK, 49 SIM dan 1 unit kendaraan roda dua (R2),” tutur dia.
Selain itu, sejak digelarnya operasi patuh semeru 2019 yang dimulai sejak 29 Agustus hingga 11 September 2019 ini, pihaknya telah berhasil menindak sebanyak 4244 pengendara.
“Total pelanggar lalulintas yang kami tindak selama berlangsungnya operasi patuh semeru yakni, 4244 pengendara dan barang bukti hasil penindakan yakni 1278 SIM, 2893 STNK serta 73 kendaraan motor,” bebernya.
Iptu Syaikhu menambahkan, tujuan digelarnya operasi ini adalah meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalulintas.
“Lebih dari itu agar meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib berlalu lintas,” pungkasnya. (lil)
Leave a Reply