Bertindak Tegas, Kejati Jatim Pecat 4 Jaksa Nakal

Sunarta, Kepada Kejati Jatim memimpin press release kinerja Kejati Jatim selama 2018.

SURABAYA (surabayapost.id) – Sebanyak 4 jaksa nakal atau bermasalah akhirnya dijatuhi sanksi berupa pemecatan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Selain karena terlibat tindak pidana, jaksa tersebut dipecat karena masalah administrasi.

Sunarta, Kepala Kejati Jatim mengatakan, empat jaksa diberikan sanksi berupa pemecatan karena beberapa hal, diantaranya karena lebih dari 46 hari tidak masuk kerja tanpa adanya keterangan. “Selain itu juga karena tindak pidana yakni menerima suap,” ujarnya kepada wartawan di kantor Kejati Jatim, Jumat (28/12/2018).

Selain itu, Sunarta menjelaskan, laporan pengaduan (lapdu) atas perilaku jaksa dan staf tata usaha di wilayah hukum Kejati Jatim sebanyak 46 lapdu. Dari jumlah tersebut, 18 diantaranya adalah sisa tahun 2017. “Kalau Lapdu yang masuk periode Januari sampai Desember tahun ini ada 26 lapdu. Total 46 lapdu, dan diselesaikan dengan inspeksi kasus ada 10 lapdu. Dengan klarifikasi 21 lapdu, dilimpahkan ke bagian tekhnis satu dan masih sisa 12 lapdu,” bebernya.

Dari 12 lapdu tersebut masih dilakukan proses diantaranya klarifikasi dan pemeriksaan inspeksi kasus. Untuk penjatuhan hukuman disiplin baik jaksa maupun staf tata usaha, harus tetap dilakukan sebagai penindakan disiplin. “Untuk sanksi ringan ada dua jaksa, sementara yang disanksi dipecat tidak dengan hormat ada empat jaksa. Keempatnya sudah tidak ada upaya, kalau bahasa hukumnya sudah inkrah,” pungkas Sunarta. (fan)

Baca Juga:

  • Kejati Jatim Gelar Eksaminasi dan Supervisi Bidang Pidum Tahun 2022 di Kejari Kota Malang
  • Promosi Jabatan di Kejati Jatim, Kasi Intel Kejari Batu Edi Sutomo Berganti 
  • Luar Biasa !!! Kejati Jatim Raih 6 Penghargaan Pada Rakernas Kejaksaan Agung RI 2023
  • Penanganan Perkara Bank Jatim Cabang Batu, Libatkan 14 Jaksa Penuntut Umum dari Kejati Jatim dan Kejari Batu
  • Kejati Jatim : Kasus Bank di Batu Masih Proses
  • Kejati Jatim Amankan DPO Kasus Korupsi
  • Kasus Narkotika Dominasi Perkara di Kejati Jatim
  • Susi, Tersangka Kasus Rasisme Papua Dilimpahkan ke Kejaksaan
  • Telan Anggaran Rp 1 Miliar, Lapangan Futsal & Tenis Kejati Jatim Diresmikan
  • Enam Tersangka Kasus Jalan Raya Gubeng Ambles Tak Ditahan
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.