YOGYAKARTA (SurabayaPost.id) – Bank Indonesia (BI) Jatim mengaku siap mensuport Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah Jatim menggunakan QRIS sebagai alat transaksi pembayaran pajak daerah.
Kesiapan tersebut disampaikan Kepala KPw BI Jatim, Difi A. Johansyah usai menjadi narasumber sumber dalam Pelatihan Wartawan Ekonomi Jatim di Angkringan Pendopo, Yogyakarta, Kamis (22/8/2019).
Dijelaskan dia bila QRIS tersebut akan sangat membantu Pemda – Pemda dalam mengelola pajak daerahnya. “Secara prinsip kami siap bantu Pemda untuk menggunakan QRIS,” papar Difi A Johansyah Kepala Divisi SP-PUR KPw Jatim, Abrar, Kepala KPw BI Kediri Musni Hardi Kasuma Atmaja dan Kepala KPw BI Malang, Azka Subhan A.
Menurut dia, dengan memakai QRIS, banyak keuntungan dan manfaat yang diperoleh Pemda. Alasannya, karena pengelolaan pajak daerah itu bisa mudah, cepat dan transparan.
Di antara pajak daerah yang bisa menggunakan QRIS dalam transaksi pembayarannya itu disebutkan seperti PBB, pajak hotel, restoran dan lain-lain. Begitu juga dengan retribusi parkir.
Menurut dia masyarakat bisa lakukan pembayaran pajak daerahnya itu menggunakan QRIS. “Itu lebih cepat, mudah, gampang dan transparan. Sebab pembayarannya langsung masuk rekening Pemda,” jelas dia.
Kepala BI Jatim yang akrab disapa Difi ini, menjelaskan bahwa Pemkot. Da yang memakai transaksi pembayaran pajak daerahnya menggunakan QRIS mengalami peningkatan signifikan. Sebab kata dia, dana dari wajib pajak tidak mandek di tempat tertentu.
Namun, lanjut juta Difi, pembayaran pajak daerah tersebut langsung masuk rekening Pemda. Prosesnya pun kata dia berlangsung secara transparan.
Karena itu, dia menegaskan bila BI siap memberikan pendampingan dan mensuport Pemda untuk memakai QRIS dalam pengelolaan pajak daerahnya. Sehingga, pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak daerah itu bisa meningkat lebih signifikan. (aji)
Leave a Reply