BPN Gresik : Tahun 2020, 110 Ribu Sertifikat Tanah di Bawean Tuntas

GRESIK (SurabayaPost.id)–Dr Asep Hari, Kepala Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Gresik menjadi pejabat pertama yang peduli terhadap aset tanah milik warga di Pulau Bawean. Asep mentarget, tahun 2020 ini seluruh bidang tanah di Pulau Bawean telah bersertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Di tahun 2020 seluruh bidang tanah milik masyarakat di Bawean yang memenuhi persyaratan sudah bersertifikat. Jadi kita punya kebanggan, ada salah satu pulau di Kabupaten Gresik, sebanyak 110 ribu petak tanah sudah bersertifikat. Dan ini adalah pertama kali BPN melaksanakan program ini. Tujuanya tentu dengan penerbitan sertifikat ini akan mendorong peningkatan ekonomi masyarakat. Karena transaksi berputar,” kata Gus Asep sapaan akrabnya, Kamis (20/2).

Dikatakan Gus Asep, program ini ia lakukan dengan sistem jemput bola. Pasalnya ujar Asep, bisa dibayangkan sebanyak 110 ribu petak tanah warganya berbondong-bondong ke Gresik berapa banyak uang yang harus mereka keluarkan.

“Tiket kapalnya berapa, belum bayar pendaftaran dan lain sebagainya. Karenanya bentuk kepedulian kami melakukan jemput bola ke Pulau Bawean. Dan sampai hari ini teman BPN masih di Bawean untuk menuntaskan sertifikasi tanah,” ujarnya.

Selain itu, sejak BPN dipimpin Asep, BPN Gresik menggulirkan program strategis nasional sertifikat tanah wakaf. Program ini adalah sebagai wujud riel pemerintah untuk menyelamatkan aset-aset umat.

Gus Asep menjelaskan, program itu dilakukan sebagai tindak lanjut kerjasama antara Kantor BPN dengan Kantor Kementerian Agama dan ormas Islam. Seperti, PC Nahdlatul Ulama, PD Muhammadiyah serta LDDI Gresik dalam upaya menyelamat tanah umat.

“Tanah wakaf yang disertifikatkan tidak hanya bangunan Masjid, Pondok Pesantren, Lembaga Pendidikan, Yayasan Sosial dan lainnya. Karena, banyak dari tanah yang berstatus wakaf yang sudah berdiri bangunan. Namun, tidak memiliki sertifikat atau jaminan kepastian hukum atas tanah tersebut,” ujarnya.

Gus Asep mengingatkan, Gresik adalah Kota Wali dan Kota Santri yang dihuni oleh dua wali besar yakni Syeh Maulana Malik Ibrahim dan Sunan Giri.

“Ini penting dilakukan, menginggat Gresik ini adalah Kota Santri yang terdapat areal pemakaman dua Waliyullah. Yakni, Syeh Maulana Malik Ibrahim dan Sunan Giri inilah yang perlu diselamatkan dari upaya alih fungsi. Karena, sebuah kebijakan penguasa atau perubahan era (zaman) bisa merubah apapun,” tuturnya.

Di tambahkan Asep, bahwa dalam program sertifikat tanah wakaf ini tidak ada biaya alias gratis. Makanya, pihaknya sangat membutuhkan dukungan semua pihak untuk ikut mensukseskannya.

“Pembuatan sertifikat tanah wakaf ini penting, karena rawan diserobot atau diselewengkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Makanya untuk itu, seluruh lembaga keagamaan kami minta segera mendata tanah wakaf yang dimiliki,” pungkasnya.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.