MALANG (SurabayaPost.id) – Bupati Malang membagikan bantuan paket sembako melalui program Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada puluhan awak media yang bertugas di Kabupaten Malang. Pembagian itu diserahkan langsung oleh Bupati Malang HM.Sanusi kepada koordinator Pokja Jurnalis Kabupaten Malang, Cahyono, Selasa (2/6/2020).
Sanusi menilai pelaku media merupakan penyambung informasi dan kebijakan program pembangunan pemerintah. Mereka dituntut untuk terus berada di lapangan meliput dan menginformasikan kepada masyarakat.
Rekan media ini ,bagian penting meski berada diluar struktur pemerintah , dari media masyarakat akan tahu berbagai informasi aktual seputar pembangunan yang dilakukan pemerintah Kabupaten Malang, khususnya di saat merebaknya pandemi Covid-19, dengan berbagai resiko, rekan media hadir dan selalu menyampaikan berbagai informasi penting untuk diketahui masyarakat,”kata Sanusi selasa (2/6/2020).
Meski begitu, Sanusi mengingatkan, agar didalam menyampaikan berita dan informasi kepada masyarakat dilengkapi dengan fakta dan data yang nyata. Ia sempat berkeluh , beberapa waktu terakhir masih sering ditemukan oknum wartawan yang memelintir kata-kata dalam berbagai pernyataan yang disampaikan Pemkab Malang.
Ada berita yang mengatakan Bupati Malang Mendoakan warganya terkena virus Corona jika tidak mematuhi himbauan dan larangan pencegahan Covid. “Kemarin Senin ada juga berita yang mengatakan bahwa Bupati Malang mempersilahkan warga untuk menggunakan masker memanfaatkan BRA ini kan gak etis masak Bupati nyuruh pakai masker dari BH,” tandas Sanusi
Sanusi menandaskan pihaknya tidak segan-segan akan menempuh jalur hukum jika ada berita-berita hoax. Apalagi menyudutkan Pemkab Malang.
Sementara Koordinator Pokja Jurnalis Kabupaten Malang, Cahyono menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas perhatian Pemkab Malang terhadap awak jurnalis. Menurutnya ,hal ini baru pertama kali terjadi di Malang Raya ,Pemda memberikan apresiasi terhadap kinerja awak jurnalis.
Senada dengan Sanusi,Cahyono menilai tugas jurnalis sangat penting sebagai penyambung berbagai informasi Pemerintah dan masyarakat,terlebih di masa penyebaran Covid-19 .
“Rekan jurnalis kan kerjanya di lapangan. Apalagi di saat merebaknya pandemi Covid-19 segala resiko dihadapi untuk menyajikan berbagai informasi aktual terkait upaya penanganan dan pencegahan Covid-19 yang dilakukan Pemkab Malang,” ungkap Cahyono..
Menanggapi keluhan Bupati,Cahyono mempersilahkan Bupati Malang maupun Pemkab Malang untuk melakukan upaya hukum saat mendapati berita merugikan yang ditulis tanpa berdasarkan fakta yang nyata.
“Kami persilahkan, karena itu hak Pemkab Malang,namun perlu diketahui berbagai mekanisme yang harus dilakukan untuk menjawab maupun menuntut berita yang dinilai merugikan. Tapi kami juga perlu mengingatkan rekan jurnalis ,agar tidak memelintir sebuah pernyataan terutama pejabat publik. Harus berdasarkan fakta dan data yang konkret sehingga tidak merugikan salah satu pihak,” tandas Cahyono. (lil)
Leave a Reply