Buru Tersangka Baru, KPK Periksa Pihak-pihak yang Terlibat DAK 2011

ASN Pemkot. Kab Malang diperiksa tim penyidik KPK terkait DAK 2011
ASN Pemkot. Kab Malang diperiksa tim penyidik KPK terkait DAK 2011

MALANG (SurabayaPost.id) – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya memburu tersangka baru terkait kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) 2011 di Kabupaten Malang.

Untuk itu, pihak-pihak yang dinilai terlibat dalam kasus tersebut dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Mereka diperiksa di ruang Rupatama Mapolres Malang Kota, Jatim, Selasa (27/11/2018).

Pada hari sebelumnya, Senin (26/11/2018) sebanyak 11 saksi dipanggil. Namun hanya sembilan yang diperiksa karena dua saksi tak datang.

Meski begitu, Jubir KPK Febri Diansyah menegaskan jika yang tak diperiksa itu akan dipanggil hari ini. Sayangnya dia tak menyebutkan siapa dua saksi yang dimaksud itu.

Kendati begitu, pemeriksaan yang dilakukan hari ini, jumlahnya cukup banyak. Diantara mereka yang terlihat adalah Ajudan dan Sekretaris Bupati nonaktif Rendra Kresna. Selain itu, pihak swasta atau kontraktor. Misalnya, H Zaini Ilyas, pemilik CV Sawunggaling.

CV tersebut ditengarai merupakanpemenang tender terkait DAK untuk peningkatan mutu pendidikan tahun 2011. H Zaini mengaku diperiksa hanya sebagai saksi.

Menurut dia, sama seperti di Polres Malang dulu, dirinya sebagai saksi. Sebab, pasca pencairan DAK sampai saat ini dia mengaku putus kontak dengan Ali Murtopo yang meminjam CV Sawunggaling.

“Memang dulu saya akrab dengan Ali Murtopo. Tapi setelah pencairan itu saya tidak pernah ketemu lagi,” ungkapnya.

Karena itu dia mengaku datang di Mapolres Malang Kota untuk panggilan tim penyidik KPK. “Ya seperti sebelumnya saya hanya diminta keterangan saja,” papar dia singkat tanpa menjelaskan secara rinci keterangan yang dimaksud. (M Cholil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.