Diperiksa KPK, Edi Suhartono Tutup Wajah Pakai Map dan Payung

Mantan Kepala Dindik Kabupaten Malang, Edi Suhartono saat masuk masuk ruang pemeriksaan di Gedung Rupatama Mapolres Malang Kota.

MALANG (SurabayaPost.id) – Sebanyak 15 saksi diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang Rupatama Mapolres Malang Kota, Jatim, Selasa (27/11/2018). Mereka diperiksa terkait kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) 2011 di Kabupaten Malang.

Di antara belasan saksi itu ada mantan Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang, Edi Suhartono. Kepala Dindik periode 2012-2016 itu menutupi wajahnya dengan map dan payung untuk menghindari jepretan foto wartawan.

Kala keluar dari ruang pemeriksaan untuk sholat Dhuhur, Edi Suhartono ini menutupi wajahnya pakai map merah. Saat mau kembali ke ruang pemeriksaan dia menutupi wajahnya dengan payung, meski tidak hujan.

Makanya, sikap dan pola Edi Suhartono yang dosen UM itu mendapat perhatian khusus dari awak media. Itu dibandingkan dengan belasan saksi lainnya.

Maklum, jangankan diwawancarai, difoto saja dia tidak mau. Beda dengan H Zaini Ilyas, pemilik CV Sawunggaling yang ditengarai merupakan pemenang tender terkait DAK peningkatan mutu pendidikan tahun 2011 itu.

H Zaini yang kini bermasalah dengan Ahmad Dhani itu mengaku diperiksa hanya sebagai saksi. “Ya sama seperti di Polres Malang dulu, sebagai saksi,” kata dia.

Edi Suhartono
Edi Suhartono

Dia menjelaskan bahwa pasca pencairan DAK sampai saat ini putus kontak dengan Ali Murtopo yang meminjam CV Sawunggaling. “Dulu saya akrab dengan Ali Murtopo. Setelah pencairan tidak pernah ketemu lagi,” tegasnya.

Sementara itu Jubir KPK, Febri Diansyah menjelaskan bila pemeriksaan kali ini dilakukan pada 15 saksi. Sebab, dua saksi yang sebelumnya (Senin, 26/11/2018) tak hadir diperiksa hari ini.

Di antara 15 saksi yang diperiksa itu ada empat orang dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Malang. Sedangkan 11 saksi lainnya dari pihak swasta.

Para saksi dari ASN itu adalah mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Edi Suhartono. Selain itu, Sekpri dan ajudan Bupati Rendra Kresna. Masing-masing Budiono, Didit dan Puguh. “Lainnya pihak swasta,” kata Febri Diansyah.

Dijelaskan Febri bila mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi DAK 2011. DAK itu untuk Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. Kasus tersebut sudah menjerat Bupati Malang non-aktif Rendra Kresna (RK) sebagai tersangka.

Disamping itu, dua orang dari pihak swasta. Masing-masing Erick Armando Talla dan Ali Murtopo (swasta). Mereka kini ditahan KPK. (Lil)

Para saksi yang diperiksa KPK, Selasa (27/11/2018)

1. Adik Dwi Putranto, Direktur Utama CV. Adikersa.
2. Arief Soebianto, wiraswasta.
3. Sudarso, Direktur CV. Bakti Dwi Tunggal.
4. Mashud Yunasa, Direktur PT Nyata Grafika Media (Jawa Pos Grup).
5. Chris Harijanto, Komisaris Utama PT Intan Pariwara (Direktur PT Intan Pariwara tahun 2002-2016).
6. Abdulrahman, wiraswasta.
7. Budiono, Sekretaris Pribadi Bupati Malang.
8. Didit, Ajudan Bupati Malang.
9. Puguh, Ajudan Bupati Malang.
10. Nurhidayat Prima Hartono, General Manager PT Araya Bumi Megah.
11. Prasetyo, Direktur CV Prasetyo.
12. Arie Cahyono, wiraswasta.
13. Edi Suhartono, Dosen Universitas Negeri Malang (Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang 2012-2013).
14. Hari Mulyanto, Direktur CV Karya Mandiri.
15. Choiriyah alias Ira, Pemilik CV Kartika Fajar Utama.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.