MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim yang dipimpin langsung Kabid Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Jatim, Jaya Kartika mendatangi Lapas Kelas I Malang.
Kunjungan tersebut dilakukan, dalam rangka mengecek petugas maupun sarana prasarana dalam persiapan pelaksanaan layanan kunjungan tatap muka.
Kepala Lapas Kelas I Malang, Heri Azhari mengatakan, kunjungan dari Tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim tersebut dilakukan pada Rabu (6/7/2022) kemarin.
Kedatangan kunjungan Tim DivPas Kanwil Jatim ini, dalam rangka meninjau persiapan Lapas Kelas I Malang untuk persiapan kunjungan tatap muka. Karena layanan tersebut akan segera dilaksanakan dalam beberapa waktu dekat ini,” ujar Kalapas, Kamis (7/7/2022).
Dalam kunjungan tersebut, pihak Lapas Kelas I Malang membeberkan beberapa poin penting dalam persiapan pembukaan layanan kunjungan tatap muka.
“Saya sampaikan beberapa poin penting dalam kunjungan tatap muka yang sudah kami persiapkan. Mulai dari aturan dan sistem yang akan berjalan saat layanan tersebut berlangsung,” jelasnya.
Setelah dilakukan pemaparan, Tim DivPas Kanwil Kemenkumham Jatim diajak berkeliling untuk meninjau ruang area yang akan dipakai untuk layanan kunjungan tatap muka.
“Rencananya, percobaan layanan kunjungan tatap muka akan dilakukan pada minggu depan, yaitu pada hari Selasa dan Kamis. Kemudian, pada minggu berikutnya mulai dilaksanakan layanan sesungguhnya mulai hari Senin hingga Jumat. Dengan catatan, satu orang warga binaan hanya mendapat satu kali kesempatan kunjungan tatap muka dalam seminggu,” bebernya.
Heri Azhari menambahkan, terselenggaranya persiapan layanan kunjungan tatap muka ini tidak lepas dari peran pegawai Lapas Kelas I Malang.
“Saya mengajak semua pihak terkait untuk selalu bersinergi, karena erat sekali hubungannya dengan pelayanan kepada masyarakat. Khususnya, bagi para keluarga warga binaan Lapas Kelas I Malang agar tercipta kenyamanan dan ketertiban selama kunjungan tatap muka berlangsung,” tandasnya. (*)
Leave a Reply