BATU (Surabayapost.id) – Demi penegakan Perda, legislatif bersama eksekutif Pemkot Batu bakal mengintensifkan inspeksi mendadak (Sidak). Sasarannya adalah semua bangunan, terutama yang masih dalam proses pembangunan.
Menurut anggota Komisi C DPRD Kota Batu, Saikhul Anam, Sidak yang intensif itu untuk mengefektifkan Perda. “Jadi Sidak perlu digandakan,” kata dia Jumat (12/7/2019).
Dijelaskan dia bahwa untuk mengefektifkan peraturan daerah (Perda) terkait perizinan pembangunan itu komisi A dan C serta dinas terkait termasuk OPD Penegak Perda, Satpol PP Kota Batu sudah menjadwalkan Sidak ke beberapa lokasi pembangunan. Terutama yang ditengarai belum berizin.
Jadwal Sidak komisi A dan B DPRD Kota Batu yang bakal digelar Senin, 15 Juli 2019 mendatang, diketahui bakal melibatkan beberapa OPD. Disebutkan seperti Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Ketenagakerjaan, serta Dinas Lingkungan Hidup ( LH ), Dinas Perhubungan dan Satpol PP Pemkot Batu.
“Seluruh anggota Komisi A dan C bakal melakukan Sidak Senin 15/7/2019, terkait perizinan pembangunan dan operasional toko modern Indomaret di area SPBU Pandanrejo dan di Indomaret di JI, Diponegoro perumahan wilayah Kota Batu,” kata Saikhul.
Dengan begitu, Saikhul mengaku, agenda Sidak yang sudah dijadwalkan tersebut, menurut dia, akan bersama dinas terkait dan Satpol PP.
“Itu semua untuk mengefektifkan Perda Kota Batu.Tujuannya Perda itu bisa efektif dan ditaati semua pihak Baik dari Pemerintah Kota Batu, Investor maupun pihak lain yang berkepentingan terhadap pasar modern atau swalayan,” tandasnya. (gus)
Leave a Reply