MALANG (SurabayaPost.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang melakukan terobosan baru. Terobosan demi mewujudkan program Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM) itu dilakukan lewat perangkat Teknologi Informasi (TI).
Peralatan tersebut tersambung langsung dengan pimpinan dan para kasi. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Malang, Ujang Supriyadi menjelaskan, salah satu dari terobosan tersebut untuk meningkatkan pelayanan.
“Para tamu akan dapat terdeteksi sejak awal masuk kantor Kejari Kota Malang. Selain itu di bidang layanan, masyarakat bisa mengetahui pengaduan dan perkembangan laporannya,” kata dia, saat pemasangan perangkat IT di kantor Kejaksaan, Rabu (13/02/19).
Dijelaskan dia, bahwa lewat TI itu masyarakat juga bisa memberikan penilaian kinerja dari aparat Kejari Kota Malang. “Sehingga TI itu bisa juga menjadi alat survey kepuasan masyarakat,” tuturnya.
Hal itu lanjut Ujang, bisa sebagai bentuk transparansi baik terkait Pidana Umum maupun Pidana Khusus dan bidang lainya. Menurutnya, saat ini era keterbukaan informasi, dimana masyarakat yang membutuhkan layanan Kejaksaaan, diberikan kemudahan.
“Pada bagian lain, seperangkat alat ini, bisa memberikan informasi internal secara real time. Karena terkoneksi dengan pimpinan, bisa saling memantau proses pemeriksaan. Bahkan, terkait materi pemeriksaan penyelidikan pun, bisa langsung diketahui pimpinan,” lanjutnya.
Disamping itu, lanjut Ujang, juga terkait dengan data-data proses perkara. Semuanya, kata dia, akan secara otomatis tersimpan dengan praktis dan aman.
Karena itu, kata dia, terobosan dengan memanfaatkan TI ini akan memberikan banyak manfaat. Setidaknya dalam mewujudkan program WBK dan WBBM. (lil)
Leave a Reply